Sekolah Panen Duit Miliaran Rupiah
KEJAKSAN- Biaya pendidikan di lingkungan sekolah swasta justru jauh lebih murah ketimbang sekolah negeri. Koran ini mencoba membandingkan biaya siswa baru di sejumlah sekolah. Data yang dihimpun, siswa baru di SMAN 2 Cirebon diharuskan membayar biaya sekitar Rp1,6 juta untuk seragam, sementara uang gedung senilai Rp5 juta. Di SMAN 5, orang tua dikenakan biaya Rp3,9 juta dengan alasan untuk pembelian seragam dan uang gedung. Di SMAN 1 sekitar Rp8 juta, sedangkan SMAN 3 sebesar Rp5 juta. Untuk nilai Rp5 juta, jika sekolah menerima sekitar 300 siswa dan semua harus membayar Rp5 juta, maka uang yang masuk ke sekolah saat masa pendaftaran ini bisa mencapai Rp1,5 miliar. Di sekolah swasta sendiri, biaya pendaftaran tidak mencapai Rp1 juta. Di SMA Cokroaminoto, biaya daftar ulang untuk siswa baru hanya sebesar Rp250 ribu. Itu pun sudah termasuk rapor, registrasi, dan biaya administrasi lainnya. Untuk pembayaran SPP sendiri, siswa dikenakan biaya Rp100 ribu. Senada di SMP Widya Utama Kota Cirebon, biaya daftar ulang siswa baru hanya Rp380 ribu, itupun sudah mencakup seluruhnya. Kepala SMA Cokroaminoto, Drs Moh Tajudin mengatakan, pihaknya tidak mengenakan uang gedung pada siswa. Biaya yang dikeluarkan siswa saat mendaftar pun semuanya untuk kebutuhan siswa, bukan sekolah. “Sementara SPP sendiri yang Rp100 ribu itu untuk iuran K3S dan operasional lainnya, jadi kami tidak memungut apa pun untuk siswa,” ujarnya. Bagaimana dengan seragam? Tajudin pun membebaskan siswa untuk membeli seragam di sekolah. Pasalnya, seragam putih abu bisa dibeli di mana saja. Sehingga tidak harus disediakan pihak sekolah. “Seragam bisa dibeli di luar, tidak harus disekolah,” lanjutnya. Secara terpisah, Kepala SMP Widya Utama, Agus Sunandar, mengatakan di sekolahnya biaya Rp380 ribu dikenakan juga hanya untuk kebutuhan siswa. Kalaupun ada pembelian seragam, lanjut Agus, total biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat tidak mencapai Rp1 juta. “Seragam tidak kita wajibkan. Paling yang diwajibkan dibeli di sini hanya batik dan juga pakaian olahraga, karena itu khas setiap sekolah,” lanjutnya. Tidak hanya itu, pihaknya juga tidak memberlakukan uang gedung dan SPP. Dikatakannya, biaya gedung dan SPP sudah di-cover oleh anggaran dari pemerintah. “Uang gedung itu untuk apa? Karena gedungnya kan sudah ada,” tukasnya kepada Radar. Terpisah, anggota DPRD Cecep Suhardiman SH MH mengatakan di tahun ajaran baru seharusnya tidak ada pungutan apapun yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan alasan apa pun. Dia pun meminta Wali Kota Drs Ano Sutrisno MM untuk segera menertibkan pungutan di sekolah negeri tersebut dengan dalih daftar ulang. “Karena APBD sudah mensupport 30 persen lebih untuk kepentingan pendidikan ini. Sehingga berbagai alasan pungutan yang kisarannya mulai dari Rp4 juta tersebut bisa ditindak,” ujarnya, kemarin. Dirinya menilai, perlu ada ketegasan wali kota melalui dinas pendidikan supaya tidak menjadikan sekolah seperti perusahaan. “Wali kota melalui dinas pendidikan dalam hal ini harus tegas, karena pungutan itu memberatkan orang tua,” tukasnya. Sementara itu, salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, merasa keberatan dengan biaya daftar ulang yang terjadi di SMAN 2 Cirebon. Dirinya merasa kaget, karena saat mendaftar ulang sudah disodorkan formulir biaya uang gedung dengan nilai minimal Rp5 juta. “Seharusnya kan permasalahan ini dibahas kemudian setelah anak masuk. Dan harus melalui rapat. Kalau ditodong seperti ini kan kami keberatan,” sesalnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: