Kontraktor Alun-alun Kejaksan Jangan Kendur
CIREBON - Meski belum dibayar, pekerjaan finishing Alun-alun Kejaksan diharapkan tidak kendur. Kontraktor diminta untuk bekerja dan melakukan penyelesasian sesuai dengan addendum yang telah disepakati.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Syaroni ATD MT mengatakan, dari pengawasan di lapangan terlihat pekerjaan memang sudah berjalan. Kendati demikian, progresnya terbilang lambat.
Padahal, DPUPR telah memberikan tambahan waktu selama dua bulan terhitung mulai 16 Agustus 2020, agar kontraktor tetap melanjutkan pekerjaannya. “Saya minta kontraktor tetap melanjutkan proyeknya,” ujar Syaroni, kepada Radar Cirebon, Jumat (21/8).
Pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Alun-alun Kejaksan memang masih belum diterima kas daerah. Kendati demikian, sudah ada jaminan bahwa pekerjaan finishing tetap akan dibayar.
Mantan kepala ULP ini tidak menampik kondisi pandemi covid-19 membuat pengerjaan proyek tersendat.
Ketua Komisi II DPRDd Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar tidak yakin pengerjaan finishing Alun-alun Kejaksan selesai sekalipun ada addendum. Sebab, secara pembiayaan tentunya akan berat. Mengingat kontraktor seharusnya pada progres 30 persen dapat menerima pencairan.
Kenyataannya sampai saat ini belum dibayar sepeserpun. Kendati begitu, Watid berharap paling lambat Desember 2020 urusan ini harus selesai.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD, Heriyanto menyarankan kepada kontraktor secepatnya menyelesaikan pekerjaan dengan tentunya sesuai spesifikasi. Dirinya memahami kondisi kontraktor yang belum dibayar, tapi bukan berarti bekerja seadanya.
“Kalau kata saya sih, jalan aja. Selesaikan lalu nagih. Pemerintah malah bisa kena denda,” katanya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: