Teroris Brenton Tarrant Tunjukkan Ekspresi Wajah Datar Dengar Testimoni Keluarga Korban

Teroris Brenton Tarrant Tunjukkan Ekspresi Wajah Datar Dengar Testimoni Keluarga Korban

WELLINGTON – Brenton Tarrant pelaku pembunuhan 51 orang di dua Masjid di Selandia Baru pada tahun lalu, nampak menunjukan ekspresi wajah datar dan biasa ketika mendengar para kerabat korban menceritakan kengerian pembantaiannya.

Warga negara Australia ini, telah mengakui bersalah atas pembunuhan tersebut. Brenton Tarrant nampak mengenakan kaos penjara abu-abu, dia memandangi datar mereka yang menyampaikan pernyataan dampak korban.

Pelaku bisa jadi orang pertama di Selandia Baru yang menerima hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Ibu Ata Elayyan- penjaga gawang tim futsal Selandia Baru berusia 33 tahun yang juga terbunuh masjid Al Noor mengatakan, dia terus-menerus bertanya-tanya apa yang dipikirkan putranya di saat-saat terakhirnya “hanya bersenjatakan keberaniannya”.

“Aku tidak bisa memaafkanmu … kamu memberi dirimu otoritas untuk mengambil jiwa dari 51 orang. Kejahatan kami satu-satunya di mata Anda adalah bahwa kami adalah Muslim, ”kata Maysoon Salama ibu dari Ata Elayyan seperti dikutip Reuters, Senin (24/8).

“Anda membunuh kemanusiaan Anda sendiri dan saya tidak berpikir dunia akan memaafkan Anda atas kejahatan Anda yang mengerikan. Semoga Anda mendapatkan hukuman terberat atas perbuatan jahat Anda di kehidupan ini, dan di akhirat. ” katanya.

Elayyan berada di dekat bagian belakang masjid sementara ayahnya, yang berada di depan, selamat dari serangan tersebut meskipun ditembak di kepala dan bahu.

Gamal Fouda, imam masjid Al Noor, mengatakan kepada Tarrant bahwa dia sesat dan sesat.

“Saya dapat mengatakan kepada keluarga teroris bahwa mereka telah kehilangan seorang putra dan kami juga telah kehilangan banyak dari komunitas kami,” kata Fouda.

“Saya menghormati mereka karena mereka menderita seperti kita.”

Tarrant akan diizinkan untuk berbicara di beberapa titik selama persidangan, meskipun Hakim Cameron Mander memiliki wewenang untuk memastikan Pengadilan Tinggi tidak digunakan sebagai platform untuk ideologi ekstremis.

Serangan tersebut memicu curahan duka global serta pengawasan platform media sosial setelah pria berusia 28 tahun itu menyiarkan langsung di media sosial.

Jaksa penuntut Barnaby Hawes mengatakan Tarrant mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin menciptakan ketakutan di antara minoritas Muslim kecil di Selandia Baru.

Tarrant juga telah menyatakan penyesalan karena tidak mengambil lebih banyak nyawa dan mengungkapkan bahwa dia bermaksud membakar masjid Al Noor setelah penembakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: