Firli Jalani Sidang Etik, Abraham Samad Curigai Sikap Dewas KPK

Firli Jalani Sidang Etik, Abraham Samad Curigai Sikap Dewas KPK

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8). Sidang etik itu terkait gaya hidup mewah jenderal polisi bintang tiga itu.

Namun, sidang etik Dewas KPK terhadap Firli berlangsung tertutup. Karena itu, mantan Ketua KPK, Abraham Samad tidak puas dengan sidang etik tersebut.

Bahkan, Samad mencurigai sikap Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu yang menggelar sidang etik secara tertutup terhadap Firli Bahuri. Menurut Samad, biasanya sidang etik digelar terbuka, apalagi yang menyangkut dengan pimpinan.

\"Saya akan memberikan pandangan terkait sidang etik terhadap Ketua KPK oleh Dewas KPK saat ini. Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka,\" kata Samad dalam keterangannya seperti dilansir JPNN, Selasa (25/8).

Samad membeberkan alasan mengapa sidang etik harus terbuka. Pertama, kata Samad, sudah rahasia umum sidang etik diketahui secara terbuka.

Samad mencontohkan sidang etik terhadap dirinya dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. \"Saat itu saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh majelis etik yang ditonton media,\" tegas Samad.

Kedua, lanjut dia, beberapa kasus pelanggaran etik penyelenggara negara disidangkan terbuka, seperti sidang DKPP, atau sidang pada kasus Papa Minta Saham oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 2015 lalu.

\"Ketiga, sidang etik tertutup Dewas KPK terhadap pimpinan KPK saat ini brpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan Dewas terhadap pimpinan KPK, publik akan curiga,\" kata dia.

Samad menilai beberapa anggota Dewas merupakan mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka. Karena itu, sidang etik kali ini dipandang curiga olah Samad.

\"Oleh karena itu, saya mendesak seyogianya sidang dibuat terbuka, agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat. Jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti,\" jelas Samad.

Seperti diberitakan, Firli dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik. Yaitu ketika Firli melakukan perjalanan kunjungan dari Palembang ke Baturaja, Sumsel, 20 Juni lalum

MAKI menyebut, perjalanan Firli dari Palembang ke Baturaja menggunakan helikopter mewah milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Karena itu, Firli patut diduga melanggar kode etik pimoinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah. (hsn/tan/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: