Vaksin Merah Putih Belum Terdaftar di WHO
JAKARTA – Pemerintah sedang memproses vaksin virus COVID-19 Merah Putih. Namun, obat tersebut belum terdaftar di World Health Organization (WHO). Alasannya vaksi dalam tahap praklinis.
“Vaksin Merah Putih tentu belum terdaftar di WHO. Karena masih dalam proses pengembangan,” tegas juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di BNPB, Jakarta, Jumat (28/8).
Dia menjelaskan vaksin Merah Putih dalam tahap praklinis. Obat buatan Indonesia itu akan segera didaftarkan ketika memasuki tahap uji klinis. “Saat nanti sudah masuk fase pertama, uji klinis, pasti akan didaftarkan ke WHO,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, Indonesia tengah mengembangkan vaksin Merah Putih. Vaksin itu dikembangkan oleh lembaga negara beserta kementerian dan universitas di Indonesia. Pengembangannya ditargetkan selesai pada pertengahan 2021.
“Kita harapkan vaksin Merah Putih selesai di pertengahan tahun 2021. Pengembangkan dilakukan oleh Lembaga Eijkman dan BPPT, LIPI, BPOM, Menristek, dan sejumlah universitas,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyebut Indonesia sedang berupaya melobi negara yang memproduksi vaksin COVID-19. Menurutnya, ada 215 negara yang berebut bahan atau vaksin tersebut.
Jokowi menceritakan Menteri BUMN Erick Thohir sudah ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Cina untuk memastikan Indonesia bisa mendapatkan bahan baku vaksin Corona. Dia optimistis Indonesia akan mendapatkan jatah. Baik bahan baku dan vaksin jadi.
“Insya Allah di Januari 2021, kita sudah mulai suntik vaksin ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa kembali dalam tata kehidupan yang normal,” ucapnya. (yud)
Tonton video berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: