Kantor Pos Layani Kiriman Paket Mudik

Kantor Pos Layani Kiriman Paket Mudik

CIREBON - Kantor Pos siap layani pengiriman paket pada mudik Lebaran tahun ini. Tersedia tiga pilihan paket yakni Paket Pos Express, Kilat Khusus dan Paket Jumbo. Masyarakat tak usah repot membawa barang saat mudik cukup kirim melalui kantor pos. “Kami mulai gencar lagi menginformasikan bahwa kantor pos bukan hanya tempat untuk berkirim surat tetapi juga paket,” kata Manager Pemasaran Kantor Pos Cirebon, Asep Saefudin Zuhri, kemarin. Tak hanya melayani pengiriman paket kecil, masyarakat juga dapat mengirimkan sepeda motor melalui paket jumbo. Paket pos express dan kilat khusus mampu mengirim barang hingga 50 kg sedangkan, paket jumbo hingga 150 kg. Durasi pengiriman berbeda sesuai paket yang dipilih. Pihaknya mengimbau jika paket ingin cepat sampai jangan melakukan pengiriman mendekati Lebaran. Bukan pelayanan yang lama namun, mengantisipasi perjalanan pos yang mulai padat H-7 jelang Lebaran. Ada beberapa ketentuan barang yang akan dipaketkan. Dijelaskan, paket bukan barang berbahaya (mudah terbakar, narkoba, mudah meledak) serta pastikan bahwa paket sudah dipacking dengan kuat. Untuk itu kantor pos menyediakan jasa packing. Masyarakat lebih banyak memilih paket pos express selain cepat sampai jangkauan wilayahnya kini lebih luas. “Dulu waktu pertama diluncurkan hanya 38 kota tapi sekarang sudah lebih dari 300 kota,” jelasnya. Pengiriman paket melalui Pos express mendominasi hingga 50 persen, kilat khusus 30 persen sisanya paket jumbo 20 persen. Trafik pengiriman paket mulai terasa diawal Ramadhan. Asep memprediksi jelang lebaran akan maningkat 50-100 persen seperti tren setiap tahunnya. Begitupun terjadi pada pengiriman uang melalui wesel instan. Ditambahkan untuk mendekatkan kantor pos dengan masyarakat pihaknya akan membagikan 500 kartu ucapan Idul Fitri untuk masyarakat wilayah III Cirebon secara cuma-cuma. Warga cukup membayar biaya pengiriman saja. “Nanti akan ada stan untuk masyarakat yang ingin mengambil kartu lebaran,” imbuhnya. (tta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: