Waspada Potensi Klaster Hajatan

Waspada Potensi Klaster Hajatan

CIREBON - Penyebaran covid-19 di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Sebanyak 18 dari 22 kelurahan di Kota Cirebon masuk dalam zona merah.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan memint acara resepsi pernikahan harus dilakukan dengan protokol ketat.

Baca Juga:

Penyelenggara disarankan cermat dalam mengatur waktu kedatangan tamu. Supaya tidak terjadi kerumunan. Kalau persyaratan itu tidak terpenuhi, DKOKP tidak akan memberikan rekomendasi.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon yang berasal dari klaster resepsi pernikahan. Namun demikian, pihaknya tetap akan mewaspadai potensi penyebarannya.

Selengkapnya baca di sini…

Tonton video berikut:

https://youtu.be/ZaSQN6kyz84

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: