Yang Belum Kebagian, Masih Bisa Tukar Uang Edisi Khusus Rp75 ribu
CIREBON – Animo masyarakat untuk menukarkan uang edisi khusus Rp75 ribu masih tinggi. Bahkan, untuk memenuhi permintaan yang ada, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon menambah kuota penukaran harian.
Kepala KPw BI Cirebon, Bakti Artanta menuturkan, sejak tanggal 18 Agustus hingga 9 September penukaran uang edisi khusus Rp75 ribu sudah mencapai sekitar 8.800 lembar. Penukaran yang dilakukan secara kolektif berjumlah sekitar 6.200 lembar dan individu sebanyak sekitar 2.600 lembar.
Bila sebelumnya dalam sehari kuota penukaran dibatasi hanya 150, kini ditambah menjadi 300 per hari. “Sejauh ini tidak ada kendala. Tapi ada beberapa yang gagal karena tidak hadir pada jadwal yang ditentukan,” ujar Bakti, kepada Radar Cirebon, Kamis (10/9).
Disampaikan dia, masyarakat yang tidak bisa hadir dalam waktu yang ditentukan harus melakukan penjadwalan kembali melalui website.
Sebagai upaya mempercepatan penukaran, regulasi penukaran melalui bank pun akan disiapkan. Selain di Oktober akan bisa diakses di 5 bank. Pihaknya sedang mempersiapkan regulasi percepatan penukaran.
\"Saat ini kami juga berharap penukaran kolektif bisa dilakukan sebagai percepatan penukaran. Ini tetap dilakukan melalui website dan minimal 17 orang untuk kolektif,\" paparnya.
Bakti mengingatkan, mekanisme penukaran sendiri hanya dapat dilakukan dengan melakukan pemesanan penukaran melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Syarat penukaran antara lain merupakan WNI yang telah memiliki KTP.
Setiap pemilik KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. Setelah memesan melalui website, penukaran uang secara langsung bisa dilakukan pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
Pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan saat melakukan penukaran langsung dan siapkan uang nominal Rp75ribu. Penukaran uang peringatan kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Jika pemesan berhalangan hadir mengambil langsung ke lokasi penukaran bisa diwakilkan oleh pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan. (apr)
Tonton video berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: