Pemerintah Harus Tegas! 111 Dokter Meninggal Terpapar Covid-19

Pemerintah Harus Tegas! 111 Dokter Meninggal  Terpapar Covid-19

JAKARTA – Sebanyak 111 dokter meninggal dunia setelah terpapar COVID-19. Mereka terpapar virus tersebut saat menjalankan pelayanan medis maupun non medis. Pemerintah diminta tegas untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan jumlah dokter yang meninggal akibat COVID-19 bertambah dua orang dari data Kamis (10/9). Sehingga berdasarkan data yang dimiliki pihaknya total ada 111 dokter meninggal dunia akibat COVID-19 sejak Maret 2020 hingga Jumat (11/9).

“Pagi ini ada dua dokter wafat, per hari ini total sudah 111 dokter meninggal, dokter umum dan spesialis,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (11/9).

Data tersebut, menurut Slamet derdasarkan dari survei Tim Mitigasi IDI. Selain itu, berdasarkan hasil survei wilayah Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah kematian dokter tertinggi, yaitu 29 dokter.

Ketua Tim Mitigasi IDI, Adib Khumaidi menambahkan data jumlah dokter yang meninggal tersebut diperoleh setelah melakukan survei di berbagai faskes yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain Jawa Timur, provinsi dengan jumlah kasus dokter meninggal tinggi juga terjadi di Sumatera Utara dengan 20 kasus, kemudian DKI Jakarta sebanyak 14 dokter. Lalu Jawa Barat dengan 10 kasus dan Jawa Tengah 8 dokter meninggal.

Dikatakannya, dari 111 orang dokter yang dinyatakan meninggal, sebanyak 50 orang adalah dokter spesialis, 54 orang merupakan dokter umum dan 7 orang merupakan Guru Besar.

“Terpaparnya para dokter bisa terjadi saat menjalankan pelayanan baik itu pelayanan yang langsung menangani pasien COVID-19 di ruang-ruang perawatan (isolasi maupun ICU), atau dari tindakan medis yang ternyata belakangan diketahui kalau pasiennya mengalami COVID-19, ataupun pelayanan non medis seperti dari keluarga dan komunitas,” kata Adib.

Dijelaskannya, gambaran tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan dokter saat ini memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, disamping angka OTG (orang tanpa gejala atau asimptomatik carier) yang tinggi dan kian meningkat.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah bersikap tegas dengan menindak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Diikuti juga para aparat pemerintah juga memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktivitas mereka sehari-hari,” kata Adib.

Selain itu, upaya yang perlu dilakukan adalah proteksi di semua layanan dengan penerapan 3T yang lebih tegas lagi. Upaya itu termasuk peningkatan upaya preventif dengan penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan kelompok sosial masyarakat sebagai kontrol menjadi satu prioritas untuk menekan laju penyebaran virus.

“Sedangkan untuk penguatan treatment atau perawatan dilakukan dengan mapping atau pemetaan kemampuan faskes, menata dan meningkatkan kapasitas rawat dengan screening atau penapisan yang ketat terhadap pasien, zonasi di fasilitas kesehatan, serta clustering atau pengkhususan rumah sakit rujukan atau yang menangani COVID-19,” tegasnya. (gw/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=-SKopxrxmZU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: