Razia Miras di Weru dan Ciledug
CIREBON - Tidak pernah berhenti. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menyasar pedagang minuman keras (miras).
Hampir setiap hari, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sat Narkoba menemukan miras di warung yang ada di Kabupaten Cirebon.
Seperti yang dilakukan pada Jumat siang (11/9). Sedikitnya, ada sekitar belasan botol miras tradisional yang berhasil disita petugas di wilayah Kecamatan Weru dan Desa Ciledug Kulon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
\"Di warung milik BN (35) di Desa Ciledug Kulon, anggota mengamankan tiga plastik miras jenis tuak dan satu botol jenis ciu. Di warung milik TR (20) warga Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru kita mengamankan sembilan botol miras jenis ciu,\" papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Sayhduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.
Baca juga:
Untung Banyak, Yamaha RX-King Ditukar Mercedes Benz CLS 350
Naik Drastis Lagi, Kabupaten Cirebon Tambah 49 Kasus
Anggota DPRD Kota Cirebon Tidak Kompak soal PSBB
Sejumlah miras tersebut kemudian disita dan dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan yang menjualnya dilakukan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras, karena melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2015.
\"Gangguan kamtibmas biasa terjadi karena pengaruh miras. Selain itu, kita juga menekan agar tidak ada korban jiwa karena miras,\" jelasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: