Soal Uang Edisi Khusus Rp75 Ribu, BI Ingatkan Datang Sesuai Jadwal Jangan Sampai Tak Tepat Waktu

Soal Uang Edisi Khusus Rp75 Ribu, BI Ingatkan Datang Sesuai Jadwal Jangan Sampai Tak Tepat Waktu

CIREBON - Penukaran uang edisi khusus Rp75ribu hingga saat ini masih berlangsung. Namun sesuai regulasinya, penukaran ini hanya bisa dilakukan melalui https://pintar.bi.go.id. Meski kini antrean sudah full sampai akhir September, KPw BI Cirebon mengingatkan kembali agar masyarakat yang telah terdaftar bisa hadir untuk melakukan penukaran dalam waktu yang sudah ditentukan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonedia (KPw BI) Cirebon, Bakti Artante menuturkan syarat penukaran antara lain merupakan WNI yang telah memiliki KTP. Setiap pemilik KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. Setelah memesan melalui website, penukaran uang secara langsung bisa dilakukan pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan. Pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan saat melakukan penukaran langsung dan siapkan uang nominal Rp75ribu.

Penukaran uang peringatan kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Jika pemesan berhalangan hadir mengambil langsung ke lokasi penukaran bisa diwakilkan oleh pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.

\"Sejauh ini beberapa penukar memang dinyatakan gagal melakukan penukaran, salah satu faktornya tidak hadir dalam waktu penukaran yang ditentukan. Kami menghimbau para penukar bisa hadir pada waktu yang dijadwalkan karena jika tidak harus mengulang pendaftaran kembali,\" paparnya.

Di samping itu, untuk mempercepat penukaran uang edisi khusus, Bakti menyarankan masyarakat bisa menukarkannya secara kolektif. Penukaran kolektif ini tetap dilakukan melalui web yang sama dengan minimal jumlah penukar sebanyak 17 orang. \"Dengan penukaran kolektif, penukaran bisa lebih cepat dilakukan, namun tetap teknisnya sama 1 penukaran 1 KTP,\" terangnya.

Saat ini, regulasi untuk mempercapat penukaran pun sedang dilakukan. Rencananya mulai 1 Oktober 2020 penukaran pun mulai bisa dilakukan di beberapa bank seperti di Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA. \"Regulasi percepatan penukaran lainnya saat ini sedang disiapkan,\" tukasnya. (apr)

https://www.youtube.com/watch?v=1HIX4K5U3eQ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: