Cegah Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kodim

Cegah Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kodim

MAJALENGKA - Hukum Kodam (Kumdam) III/Siliwangi menggelar penyuluhan hukum kepada anggota Militer, PNS dan Persit KCK Cabang XXVIII, Kodim 0617/Majalengka, di Aula Makodim setempat, Jumat (11/9). Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Andik Siswanto SIP  MIPol, melalui Kasdim 0617/Majalengka, Mayor Inf Sugiyono menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum.

\"Semoga penyampaian dari pemateri bisa dijadikan pedomanan dalam melaksanakan tugas, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum,\" ungkap Mayor Inf Sugiyono.

Sementara itu, Waka Kumdam III/Siliwangi, Letkol Cku Suyatno SH menyampaikan, ada beberapa materi yang disampaikan. Yakni, tentang Undang-undang ITE dan penyalahgunaan medsos.

\"Kita harus mampu menggunakan medsos ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai kita salah dalam memberikan komentar atau memposting sesuatu yang bisa merugikan institusi atau pribadi kita sendiri. Dan jangan sembarangan memberikan informasi identitas pribadi didalam kesatuan tanpa koordinasi dengan atasan,\" jelasnya.

Selanjutnya terkait, Undang-undang ITE, Letkol Cku Suyatno berharap anggota Kodim 0617/Majalengka dan ibu-ibu Persit tetap bijak dalam bermedsos,, agar tidak ada permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga serta insitusi.

\"Selain itu, pada kegiatan ini kita juga sampaikan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Yakni, disiplin terkait protokol kesehatan. Kami harapkan semua bisa memberikan contoh kepada masyarakat, sekaligus mengajak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,\" imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Cku Suyatno meminta kepada semua prajurit Kodim 0617/Majalengka, untuk menghindari permasalahan menonjol yang ada di satuan. \"Baik kekerasan dalam rumah tangga,  perzinahan, pornografi dan pelanggaran disiplin anggota serta lainnya,\" jelasnya. (bae)

https://www.youtube.com/watch?v=1HIX4K5U3eQ



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: