Tunggakan Askes Capai Rp42,07 M

Tunggakan Askes Capai Rp42,07 M

KUNINGAN – Pada rapat paripurna Selasa (16/7), bukan cuma F-GKBI saja yang bersuara lantang. F-PKS pun membeberkan kekurangan-kekurangan yang dilakukan eksekutif dalam melaksanakan APBD 2012. Salah satunya menyangkut tunggakan Askes yang kini mencapai Rp42,07 miliar. Tunggakan yang belum terselesaikan itu dipertanyakan oleh PKS mengingat tiap tahunnya terus bertambah. “Kapan pemda akan menyelesaikan tunggakan tersebut, karena tiap tahun terus bertambah,” Tanya jubir F-PKS, Etik Widiati di atas podium. Sehubungan dengan adanya temuan atas sisa kas pada bendahara pengeluaran TA 2012 terlambat disetor Rp 215.349.237 pada kas daerah dan atau kas Negara, itu pun dipertanyakan F-PKS. Fraksi itu mengimbau agar para kepala SKPD meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap penyetoran sisa kas pada akhir tahun anggaran oleh bendahara pengeluaran. “Sebagai pengingat catatan ini adalah catatan yang sama yang diberikan BPK pada LPj tahun 2011,” ujar Etik. Di Dinas Binamarga terjadi kekurangan volume pekerjaan belanja modal pembangunan dan rehabilitasi jalan. Nilainya mencapai Rp 199.395.671 pada 9 paket kegiatan. Pihaknya sepakat dengan BPK agar bupati memberikan sanksi kepada panitia penerima hasil pekerjaan/direksi supaya lebih cermat. “Sebagai catatan Dinas Binamarga selalu melakukan kesalahan yang sama dalam hal kekurangan volume pekerjaan,” ucapnya. Selain Binamarga, di DTRCK pun diharuskan mengembalikan sebesar Rp 187.523.915 kepada kas daerah karena kekurangan volume pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan. Namun untuk DTRCK sudah dilakukan penyetoran kepada kas daerah, sehingga F-PKS memberikan apresiasi. Dalam PU-nya, F-PKS juga menghimbau agar hasil pemeriksaan BPK yang mengandung unsur tindak pidana atau terindikasi tindak pidana agar dilimpahkan pada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ini dalam rangka mempercepat proses pemberantasan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang digalakkan oleh KPK serta merupakan amanat UU 20/2001 tentang tipikor. “Sebenarnya masih banyak yang ingin kami sampaikan terkait temuan BPK tersebut. Tetapi kami berpendapat agar hal tersebut menjadi ranah panitia khusus untuk melakukan pendalaman dan kajian lebih lanjut,” kata Etik. Sementara itu, F-PDIP memberikan apresiasi pada eksekutif kaitan dengan pendapatan daerah. Ternyata, secara umum pendapatan daerah mampu direalisasikan bahkan melebihi target yang ditetapkan. Semua pada perubahan APBD 2012 direncanakan sebesar Rp1,451 triliun namun dapat terealisasi sebesar Rp1,463 triliun. “Namun dari peningkatan pendapatan daerah tersebut masih ada beberapa sektor pendapatan daerah khususnya dari sektor PAD yang keberadaanya justru sebaliknya,” ungkap jubir dari F-PDIP. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: