Ok
Daya Motor

Total Rp830 Juta, Denda Persib Bandung Berpotensi Nambah

Total Rp830 Juta, Denda Persib Bandung Berpotensi Nambah

Penonton menyalakan flare di laga terakhir saat Persib Bandung melawan Persis Solo. Total sementara Maung Bandung sudah terkena denda Rp830 juta.-Tangkapan Layar-Youtube

RADARCIREBON.COM - Persib Bandung kembali dijatuhi hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI saat dijamu Persita Tengerang.

Selama menjalani kompetisi Liga 1 musim 2024-2025, total denda yang diterima Pangeran Biru mencapai Rp830 juta

Totol denda yang mencapai ratusan juta tersebut, akibat ulah penonton maupun sanksi yang diterima pemain Persib Bandung.

Namun jumlah denda tersebut masih bersifat sementara, mengingat di laga terakhir saat melawan Persis Solo, sejumlah penonton yang datang ke stadion kembali menyalakan flare di akhir laga.

BACA JUGA:Tercoreng, 2 Orang jadi Korban Penganiayaan saat Konvoi Persib Bandung

Dengan situasi tersebut, Persib Bandung berpotensi terkena hukuman lagi dari Komdis PSSI.

Diperkirakan, denda yang bakal diterima Persib Bandung akibat Bobotoh menyalakan flare di stadion, diprediksi mencapai Rp100 juta.

Sementara denda terakhir yang diterima Maung Bandung dari Komdis PSSI, berjumlah total Rp125 juta.

Rinciannya, denda Rp100 juta akibat pelanggaran yang dilakukan penonton menyalakan flare di stadion ketika Persib Bandung melawan Persita Tangerang, 16 Mei 2025 lalu.

BACA JUGA:Kronologis 2 Bobotoh Meninggal Dunia saat Perayaan Persib Juara

Denda lainnya sebesar Rp25 juta, akibat kehadiran suporter Persib Bandung di Indomilk Arena Stadium yang merupakan kandang Persita Tangerang.

Dari kedua pelanggaran itu, Persib harus membayar denda Rp125 juta dan berpotensi kembali bertambah karena Bobotoh kembali melakukan pelanggaran yang sama.

Di laga terakhir saat Persib menjamu Persis Solo di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), para pendukung kembali menyalakan flare di akhir laga.

Kejadian terus berulang yang dilakukan Bobotoh, sangat disayangkan oleh Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: