Ok
Daya Motor

Mundur atau Diberhentikan, 2 Opsi untuk Sutardi Ketum KONI Kabupaten Cirebon

Mundur atau Diberhentikan, 2 Opsi untuk Sutardi Ketum KONI Kabupaten Cirebon

Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Rahardja.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Ada 2 opsi yang diberikan KONI Jawa Barat kepada Sutardi Rahardja, Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon.

Informasi ini disampaikan Jayadi, Ketua Umum Pordasi Kabupaten Cirebon, yang ikut audiensi dengan KONI Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

“Pihak provinsi menyebut Sutardi telah melakukan pelanggaran berat dan akan memberikan dua opsi, mundur atau diberhentikan,” katanya.

Tidak hanya itu, Jayadi mengungkapkan bahwa KONI Jabar akan segera bertindak. 

BACA JUGA:36 Cabor Desak Sutardi Mundur, Layangkan Mosi Tidak Percaya, Lapor ke KONI Jabar

BACA JUGA:BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global

Pertama, dengan membentuk tim khusus untuk melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) luar biasa.

Tujuannya tidak lain untuk memilih Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon yang baru.

“Tim tersebut akan diberi waktu minimal dua minggu setelah Sutardi resmi diberhentikan atau mengundurkan diri,” jelas Jayadi.

Di sisi lain, desakan kepada Sutardi untuk mengundurkan diri dari jabatannya memang semakin kuat.

BACA JUGA:WOW! Dapat Saldo Dana Gratis Rp285.500 Tiap Hari Hanya dengan Main Game, Terbukti Membayar!

Sebanayak 36 cabang olahraga (cabor) sudah melayangkan mosi tidak percaya.

Menanggapi dinamika yang sedang terjadi, Sutardi sendiri menyatakan dengan tegas bahawa dirinya siap mundur bila terbukti bersalah.

Sutardi mengatakan, bahwa sebelumnya dia juga sudah dipanggil oleh Plt Kadispora, Jois Putra, terkait hal ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait