Batas Akhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos Hingga 3 Agustus, Segera Ambil Hak Kamu
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos diperpanjang hingga 3 Agustus 2025.-posindonesia.ig-Instagram
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Memasuki bulan Agustus 2025, ternyata proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja masih bisa dicairkan.
PT Pos Indonesia mengumumkan proses pencarian BSU 2025 edisi Juni dan Juli sebesar Rp 600ribu masih bisa dicairkan hingga 3 Agustus 2025 mendatang.
Para pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat penerima BSU 2025 bisa datang langsung ke kantor pos terdekat.
"Masih ada lebih dari 1 juta penerima BSU yang belum mengambil bantuannya di Kantor Pos," tulis akun Instagram Pos Indonesia yang dikutip Sabtu 2 Agustus 2025.
BACA JUGA:RESMI! Senin 18 Agustus 2025 Libur Nasional
BACA JUGA:Presiden Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Kasus Vina Cirebon Bagaimana?
Perlu diketahui, pemerintah memperpanjang batas akhir pencairan BSU bulan Juni dan Juli 2025 sebesar Rp 600ribu yang awalnya berakhir hingga 31 Juli 2025.
Namun, batas akhir pengambilan BSU 2025 diperpanjang hingga 3 Agustus 2025. Sehingga para calon penerima BSU 2025 bisa bernafas lega.
"Batas akhir pengambilan BSU sampai 3 Agustus 2025. Ayo segera klaim hak kamu!," imbuh Pos Indonesia.
Para pekerja bisa mengambil BSU 2025 di Kantor Pos terdekat dengan membawa dua dokumen, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, sebelum menuju Kantor Pos, sebaiknya para pekerja bisa mengecek langsung lewat aplikasi Pospay untuk mengetahui apakah termasuk penerima BSU 2025.
BACA JUGA:Siapa Sangka Ada 62 Jabatan Kosong di Pemkot Cirebon, Ternyata Ini Dia Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


