Komisi III Segera Undang Baznas

Komisi III Segera Undang Baznas

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM segera memanggil pihak Baznas--

Radarcirebon.com, SUMBER-Bantuan sosial Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon diduga dimanfaatkan oknum di lembaga tersebut. Isu itu terus bergulir di pusat Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Terlebih, oknum Baznas salah satu kader partai politik (parpol) untuk kepentingan pencalonan legislatif 2024 mendatang.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM mengaku, sedang menyoroti permasalahan yang ada di Baznas. Bahkan, bulan Juli kemarin pihaknya sudah mengagendakan rapat kerja dengan Baznas. “Sayangnya, tidak ada yang datang,” ujar Anton.


Ditambah muncul permasalahan oknum Baznas yang diduga memanfaatkan program bantuan sebagai alat politik  untuk meraup suara di pileg 2024 mendatang.

“Isunya makin santer setelah muncul ke publik. Karena itu, kami akan mengagendakan kembali untuk memanggil Baznas dalam rapat kerja,” kata Anton yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon itu, kemarin.

BACA JUGA:Terkuak! Komnas HAM Ungkap Bukti Tiket Pesawat Ferdy Sambo Sehari Sebelum Insiden Penembakan Brigadir J

Menurutnya, pemanggilan Baznas melalui rapat kerja karena berkaitan dengan program rutilahu dan program pembangunan lainnya. Artinya, program mulia Baznas itu jangan sampai di intervensi oleh kepentingan politik salah satu oknum.

“Ketua Baznas harus tegas untuk menindak oknum yang diduga telah memanfaatkan program bantuan sebagai alat politik di pileg 2024 nanti. Apalagi, yang bersangkutan jelas-jelas terdaftar sebagai kader salah satu Parpol yang berambisi maju di Pileg,” terang Anton.

Jika Baznas sudah cukup bukti bahwa oknum yang bersangkutan menjadi bagian dari salah satu parpol, kata Anton, maka harus dinonaktifkan.

Apalagi, yang bersangkutan terdaftar sebagai kader dalam salah satu parpol dan video dukungan deklarasi untuk oknum ini maju di Pileg 2024 pun, sudah beredar luas.

BACA JUGA:Dites Urine, Bukan BCL yang Positif Psikotropika, Tapi..

“Artinya, itu menunjukan ambisi yang bersangkutan maju pileg dan bagian dari parpol sudah cukup bukti. Apalagi oknum ini sudah jelas masuk parpol dan video dukungan deklarasi untuk maju pileg 2024 sudah beredar,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, banyak keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait ulah oknum Baznas tersebut. Sehingga, rapat kerja dengan lembaga Baznas sangat diharuskan.

“Banyak keluhan masyarakat tentang sulitnya program Baznas. Apalagi, ada oknum di internal Baznas. Yang seperti itu, harus dibersihkan. Jangan didiamkan. Siapapun orangnya. Terlebih, kepentingan politik,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti dan memanggil orang yang bersangkutan.

BACA JUGA:Tugas Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo: Urus Musik sampai Angkutan

Dan menanyakan langsung terkait pemanfaatan penyaluran bantuan Baznas untuk kepentingan nyaleg.

“Sudah kami tegur. Untuk tidak mengulangi kejadian tersebut. Jika diketahui kedua kalinya, mendesak untuk membuat pernyataan pengunduran diri. Karena di dalam aturan, tidak boleh ada keterlibatan orang politik,” kata Kiai Ahmad.

Ia juga mengklarifikasi Kartu Tanda Anggota (KTA) kaitan dengan keikutsertaan sebagai kader partai politik. Yang bersangkutan, kata Kiai Ahmad, mengaku belum pegang KTA. Dan KTA juga ditawari sama orang yang ia hormati.
“Mengenai video deklarasi yang beredar. bersangkutan berdalih ia tidak mengetahuinya dan itu hanya inisiatif masyarakat yang mendukung dirinya di Pileg 2024 mendatang,” ucapnya.

BACA JUGA:Roy Suryo Terkini, Beredar Video Terakhir Sebelum Ditahan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: