Ok
Daya Motor

Penyebab Lambatnya Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon, Ini Kata Anggota Dewan

Penyebab Lambatnya Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon, Ini Kata Anggota Dewan

ILUSTRASI. Kondisi jalan rusak di Kabupaten Cirebon yang lambat diperbaiki, ternyata dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya efisiensi anggaran dan kebijakan baru.-Dok-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Cirebon, terkesan lambat dilaksanakan. Ternyata, beberapa faktor menjadi penyebab Perbaikan infrastruktur tersebut terhambat.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, adanya kebijakan baru dan efisiensi anggaran, menjadi salah satu penyebab proses perbaikan jalan menjadi tertahan.

Selain itu, alokasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bakal digunakan untuk perbaikan jalan, hingga kini belum jelas.

Kondisi tersebut, juga dirasakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon, Ir Iwan Rizki. Pihaknya hingga saat ini belum menerima anggaran dari PKB untuk perbaikan jalan. 

BACA JUGA:Panen Raya Cabai dan Lele di Desa Panunggul, Cirebon: Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Masyarakat Unggul

BACA JUGA:Kasus Bayi Meninggal di Kuningan: Begini Respon Monohok Kadinkes usai Tim Hotman ke RSUD Linggajati

"Bahkan informasinya pun belum kami terima," ucap Iwan.

Iwan menjelaskan, saat ini Dinas PUTR hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki jalan. 

"Seluruh kegiatan perbaikan jalan saat ini dibiayai dari APBD Kabupaten Cirebon," jelasnya.

Selain itu, Iwan juga menyebut bahwa pada 2025 Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan jalan. 

BACA JUGA:Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Green Financing BRI Terus Tumbuh Capai Rp89,9 Triliun

BACA JUGA:Jalan Wewenang Pemkab Cirebon, Kepala Desa Japura Kidul yang Kena Imbas Sasaran Warga

"Pengajuan sudah sering kami lakukan, tetapi hingga kini belum ada realisasi," ujarnya.

Untuk tahun 2025, Dinas PUTR mengalokasikan anggaran sekitar Rp162 miliar dari APBD Kabupaten Cirebon. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait