Pemerintah Akan Prioritaskan Angkat Sejuta PPPK dari Guru dan Tenaga Kesehatan Honorer

Pemerintah Akan Prioritaskan Angkat Sejuta PPPK dari Guru dan Tenaga Kesehatan Honorer

Ilustrasi CASN 2024-Biro Adpim Jabar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Tahun 2022 ini, pemerintah siap mengangkat lebih dari sejuta guru dan tenaga kesehatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru dan tenaga kesehatan honorer akan menjadi prioritas pemerintah dalam pengambilan kebijakan mengangkat PPPK.

Keseriusan pemerintah dalam mengangkat guru dan tenaga kesehatan honorer menjadi PPPK disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA:Siap-siap, BSU Tahap 2 untuk Pekerja dan Buruh Segera Cair

"Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah," katanya dikutip dari fin.co.id, Jumat 16 September 2022.

Diungkapkannya pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas sesuai program presiden. 

"Pendidikan dan kesehatan akan kita tuntaskan PPPK-nya," ucapnya.

Pria yang menjabat sebagai Bupati Banyuwangi itu juga mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN, terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.

BACA JUGA:BLT Tepat Sasaran Solusi Penyesuaian Harga BBM

Namun sayangnya, lanjut Azwar, setelah ditempatkan tak sedikit yang kemudian meminta untuk dipindahkan ke kota dan Pulau Jawa. 

Hal tersebut, lanjutnya, menyebabkan kekosongan formasi ASN di daerah-daerah.

Untuk itu ia menyebut bahwa yang menjadi perhatian utama sekarang ialah terkait pemerataan sumber daya manusia (SDM).

Akhirnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, padahal setiap tahun presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi problem-nya ternyata bukan hanya kekurangan SDM tapi pemerataan," ujarnya.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Kukuhkan Kepala Kantor Regional III BKN Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase