Lagi, Seorang Ayah Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Kandungnya di Bengkulu

Lagi, Seorang Ayah Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Kandungnya di Bengkulu

ilustrasi borgol--

Radarcirebon.com, BENGKULU - Kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di Cirebon. 

Di Bengkulu, seorang ayah tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yaitu AN yang masih berusia dua tahun.

Pria berinisial DA (32) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Macan Gading Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu.

BACA JUGA:Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Polres Majalengka Bersama Gelar Pemusnahan BB Narkotika

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya penangkapan tersebut.

AKP Welliwanto mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

"Memang benar ada penangkapan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri," katanya, dikutip dari fin.co.id, Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:Perkuat Inklusi Keuangan, Holding UMi Beri Akses Layanan Keuangan Lebih Dekat dan Lengkap

Penangkapan tersebut dilakukan bermula ketika bibi bersama nenek korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjenguk korban karena telah lama tidak bertemu.

Pada saat tiba di rumah pelaku, pelaku bersama dengan istrinya tidak memperbolehkan pelapor bertemu dengan korban.

Namun pelapor yang merupakan bibi korban tetap nekat untuk bertemu dengan korban.

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Pejagan-Pemalang, Begini Komentar Kemenpupr

Lalu, pada saat korban hendak buang air kecil, korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya.

Ketika diperiksa ternyata alat vital korban mengalami bengkak memar serta tubuh korban mengalami demam panas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase