Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT ke Polisi, Simak Sindiran Keras Deddy Corbuzier

Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT ke Polisi, Simak Sindiran Keras Deddy Corbuzier

Baim Wong bersama sang istri, Paula Verhoeven.-Baim Wong-Instagram

Radarcirebon.com, JAKARTA - Aktor sekaligus YouTuber Baim Wong kembali menuai kontroversial setelah bikin konten prank KDRT ke polisi.

Ya, kali ini Baim Wong mendapat sindiran keras dari Deddy Corbuzier setelah dirinya bikin konten prank kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT ke polisi.

Di sisi lain, konten Baim Wong ini jadi sorotan juga lantaran sedang heboh kasus KDRT oleh Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.

Dalam konten prank KDRT tersebut, istri Baim Wong, Paula tampak membuat laporan ke polisi dengan terkait adanya dugaan Kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA:Pernyataan Belasungkawa FIFA atas Tragedi Kanjuruhan Arema vs Persebaya

BACA JUGA:Geng Motor di Pabedilan Cirebon Ditangkap Polisi, Ketahuan Hendak Tawuran, Bawa Mandau

Judul konten itu pun menyebut soal adanya KDRT yang dilakukan oleh Baim. Bahkan disebut bahwa Paula telah menjalani visum. 

"BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video ini di takedown" demikian judul dalam video YouTube Baim Paula.

Nah, alih-alih mendapat respons positif dari warganet, Baim wong dan istri justru menuai hujatan keras usai bikin konten prank KDRT tersebut.

Bahkan Deddy Cozbuzier pun menganggap konten KDRT Baim Wong bukanlah sebuah hal yang mengarah ke kelucuan.

BACA JUGA:Sweeping Geng Motor di Kabupaten Cirebon, Ada yang Ketahuan Bawa Kratom Sampai Obat Terlarang

Deddy Cozbuzier juga sampai memberikan pesan telak kepada Baim dan istri melalui unggahan Instagram pribadinya.

Dalam keterangannya, ayah dari Azka ini juga menyebut konten Baim sudah merendahkan profesi Polri.

"Sorry Bro.. This time you're really Chuaaxs... (maaf bro.. Kali ini kamu benar-benar Chuaaxs...," tulis Deddy Corbuzier, dilansir pada Instagram @mastercorbuzier, dilansir pada Minggu 2 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: