Sabil Guru SMK Telkom Cirebon Tidak Dikeluarkan dari Dapodik, Begini Penjelasan Ambar Triwidodo

Sabil Guru SMK Telkom Cirebon Tidak Dikeluarkan dari Dapodik, Begini Penjelasan Ambar Triwidodo

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah X, Ambar Triwidodo (kanan). Foto:-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Muhammad Sabil, Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon yang kritik Ridwan Kamil, tidak dikeluarkan dari sistem Dapodik.

Itu dikatakan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah X, Ambar Triwidodo.

Menurut Ambar, data tersebut dapat dicek langsung. Bahwa, Muhammad Sabil masih tercantum dalam sistem Data Pokok Pendidikan atau Dapodik

“Ada berita juga, yang bersangkutan dikeluarkan dari sistem Dapodik. Sebenarnya begini, Dapodik itu belum dikeluarkan. Bisa dicek, masih ada,” kata Ambar Triwidodo.

Menurut Ambar, untuk mengeluarkan data seseorang dari Dapodik perlu persetujuan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Gubernur Ridwan Kamil Sarankan Guru SMK di Cirebon Dinasihati Saja

BACA JUGA:VIDEO VIRAL! Ibu Santai Nikmati Es Jeruk, Anak Disuruh Ngemis di Alun-Alun Kuningan

“Keluar itu mesti ada approved, dari fasilitator Dapodik di Provinsi, dan provinsi tidak pernah mengeluarkan itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Muhammad Sabil mengatakan, bahwa dirinya mendapat kabar terancam dikeluarkan dari Dapodik secara permanen.

“Saya mendapatkan kabar saya terancam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) saya di-delete permanen, sehingga saya tidak lagi bisa mengajar di sekolah mana pun,” katanya dikutip dari JPNN Jabar.

Sabil mendapatkan masalah setelah dirinya menulis komentar kasar dalam postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sabil mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil yang melakukan zoom mengenakan blazer berwana kuning.

BACA JUGA:Guru SMK Cirebon Dipecat Setelah Kritik Ridwan Kamil, Begini Respon Gubernur Jabar

BACA JUGA:Track Record Guru SMK Telkom Cirebon, Dapat SP3 Setelah Komentari Postingan Ridwan Kamil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: