Rupbasan Cirebon Ikuti Konsultasi Teknis Standar Pemeliharaan Basan Baran Tahun 2023

Rupbasan Cirebon Ikuti Konsultasi Teknis Standar Pemeliharaan Basan Baran Tahun 2023

Rupbasan Cirebon Ikuti Konsultasi Teknis Standar Pemeliharaan Basan Baran Tahun 2023-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka meningkatkan kemampuan teknis pemeliharaan barang sitaan negara, Rupbasan kelas I Cirebon mengikuti Konsultasi Teknis Standar Pemeliharaan barang sitaan negara yang digelar Direktorat Jendral Pemasyarakatan kementrian hukum dan HAM , Rabu (15/3/2023). Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon Fajar Nurcahyono Assyifa menjelaskan dirinya mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Standar Pemeliharaan Barang Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kegiatan ini, kata Fajar,  diselenggarakan untuk meningkatkan tugas dan fungsi serta peran Rupbasan Kelas I Cirebon dalam menjaga barang sitaan negara dan barang rampasan negara. "Rupbasan mesti ditingkatkan tehnis dalam menjaga barang sitaan," kata Fajar. Fajar menambahkan, sejauh ini barang sitaan dan barang rampasan yang ada sudah dilakukan pemeliharaan dengan baik agar bisa menjaga nilai barang-barang tersebut.

Pihaknya menerangkan Ada sejumlah barang yang dititipkan di Rupbasan Cirebon diantaranya kendaraan, rumah dan tanah dimana seluruhnya dalam kondisi baik.

Bukan hanya itu, guna mendukung penegakan hukum, kata Fajar,  Rupbasan kelas I Cirebon selalu terbuka dengan instansi hukum lainnya agar dapat bekerjasama terutama mengenai barang sitaan atau barang rampasan negara.

BACA JUGA:Gebyar UGJ Research and Publication Award

BACA JUGA:Sungai Cisanggarung Kian Mistis, 2 Warga Kuningan Hanyut Tanpa Jejak

Koordinator Pengelolaan Basan dan Baran, Dr Surianto mengatakan, dari seluruh barang sitaan negaran dan barang rampasan negara harus mematuhi aspek. Menurut Surianto, ada  3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Untuk itu Surianto mengajak untuk bersama sama melaksanakan dalam rangka untuk menjaga marwah instansi dengan menegakan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Selain itu lanjut Surianto, diperlukan juga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan transparan dalam memberikan informasi serta pelayanan terhadap publik agar seluruhnya dapat diketahui oleh publik.

Dengan kegiatan ini, lanjut Surianto, Diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan khususnya dibidang Pengelolaan Basan dan Barang. (abd)

BACA JUGA:Gelar Kejuaraan Taekwondo, Universitas Muhammadiyah Cirebon Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Baru

BACA JUGA:Sabil Guru SMK Telkom Cirebon Tidak Dikeluarkan dari Dapodik, Begini Penjelasan Ambar Triwidodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: