Daftar Pinjol OJK 2023, Jumlahnya Ratusan, di Luar Data Ini Ilegal

Daftar Pinjol OJK 2023, Jumlahnya Ratusan, di Luar Data Ini Ilegal

Satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal-Capture-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Data berikut ini merupakan daftar Pinjol OJK 2023 yang rersmi dan diawasi lembaga keuangan negara.

Dengan demikian, dafatr Pinjol OJK 2023 seperti yang tercatat di bawah ini bisa menjadi alternatif ketika kepepet butuh dana.

Transaksi pinjaman online ini makin marak belakangan ini. Bagi sebagain orang menjadi solusi yang cukup untuk menambal kebutuhan keuangan.

Nah, bagi Anda yang memang akan melakukan transaksi pinjaman online, harus waspada sebab banyak juga Pinjol ilegal.

Anda harus bisa mengakses aplikasi pinjaman online alias Pinjol yang legal, sudah mendapat izin resmi dari OJK. 

BACA JUGA:CUAN NIH! Kuningan Punya Jalan Baru Lingkar Barat, Harga Tanah Langsung Naik

BACA JUGA:PKB Target 2 Kursi DPR RI untuk Cirebon, Tasik Bandung dan Garut

Ya, seperti yang sudah diketahui bersama, saat ini sudah banyak sekali pinjaman online (pinjol) baik yang legal maupun ilegal. Terus bermunculan karena melihat peluang.

Di sisi lain, orang yang bertransaksi lewat aplikasi Pinjol tentu menginginkan yang ilegal dan tentunya menginginkan pinjaman online yang langsung dan cepat cair serta bunga rendah.

Biasanya, aplikasi pinjol resmi dan legal telah terdaftar di OJK telah mengikuti sistem aturan yang telah ditetapkan.

Sedangkan yang ilegal, biasanya tidak mengikuti peraturan yang dikeluarkan OJK. 

Sebagaimana diketahui, OJK merupakan lembaga yang dibentuk negara yang berfungsi untuk menjadi penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan transaksi keuangan.

BACA JUGA:Kejadian di Arab Saudi Selalu Dikaitkan dengan Tanda Akhir Zaman, Bikikn Ka'bah Baru, Hingga Perbutan Takhta

Lembaga ini terintegrasi, berkenaan dengan seluruh kegiatan di sektor keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: