Lancarkan Arus Lalin Saat Malam Tahun Baru 2024, Kapolres Ciko: Lihat Situasi Lapangan

Lancarkan Arus Lalin Saat Malam Tahun Baru 2024, Kapolres Ciko: Lihat Situasi Lapangan

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto didampingi Waka Polres Ciko Kompol Rizky Adi Saputro saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2023-2024 di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (29/12/2023).--

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kemacetan saat momen pergantian tahun baru menjadi hal yang lumrah. 

Meski demikian, pihak kepolisian tetap perlu menyiapkan sejumlah antisipasi agar tidak terlalu parah, dan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun tetap merasa nyaman.

Di Kota Cirebon, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) masih melihat situasi kondisi lalu lintas pada malam tahun baru 2023-2024 nanti.

BACA JUGA:Atasi Macet pada Arus Balik Libur Nataru, Korlantas Polri Terapkan Langkah Ini

"Rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan melihat situasi serta dinamika di lapangan."

"Apabila masih normal, tentu akan kita normalkan. Namun apabila ada penumpukan di satu titik, maka di persimpangan-persimpangan sebelumnya akan dilakukan rekayasa berupa pengalihan arus," ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto ditemui radarcirebon.com usai konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Sanika Satyawada Mapolres Cirebon Kota, Jumat 29 Desember 2023.

AKBP M Rano mengatakan, Kota Cirebon jadi tujuan masyarakat untuk merayakan pergantian malam tahun baru sehingga Sejumlah ruas jalan protokol berpotensi terjadi kepadatan.

BACA JUGA:Sepanjang 2023 Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 1.806 Kasus

BACA JUGA:Ngopi di Aston Cirebon, Coffee Corner Asyik Buat Nongkrong Gak Harus Nginep

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kepadatan kendaraan terjadi di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Jalan Tuparev, Jalan RA Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda."

"Alun-alun Kejaksan dan mal sebagai destinasi yang paling banyak dikunjungi," katanya.

Terkait skema lalu lintas di ruas tol, Kapolres belum bisa memutuskan karena masih menunggu komando dari Direktorat Lalu Lintas atau Korlantas Polri. 

BACA JUGA:Tidak Lagi Menjulang, Begini Rupa Terbaru Bukit Kembar Jalan Lingkar Timur Kuningan

"Karena pelaksanaan rekayasa di tol secara terpusat. Jika kendaraan sudah mencapai 80 persen, maka di pintu masuk rest area sudah dilakukan penutupan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase