Ok
Daya Motor

Study Tour Sudah Ngawur dari Dulu, Anggota DPR RI Sampai Kebingungan

Study Tour Sudah Ngawur dari Dulu, Anggota DPR RI Sampai Kebingungan

Anggota DPR RI, Dede Yusuf keberatan dengan kegiatan study tour yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan.-Tangkapan layar-Youtube @Metro TV

RADARCIREBON.COM - Pelaksanaan kegiatan di luar sekolah dengan nama study tour, menurut Anggota DPR RI, Dede Yusuf, sudah ngawur sejak dulu.

Kegiatan study tour yang berlangsung sejak belasan hingga puluhan tahun tersebut, menurut Dede Yusuf, bisa dikatakan budaya yang sudah melekat.

Namun begitu, tidak ada aturan yang jelas sehingga persepsi tiap-tiap sekolah menjadi berbeda-beda.

Hal tersebut, diungkapkan Dede Yusuf ketika masih menjadi Wakil Ketua Komisi X DPR RI dalam tayangan Youtube Kontroversi, Juli 2024 lalu.

BACA JUGA:KDM Larang Study Tour, Rano Karno Malah Anjurkan Sekolah Gelar Karyawisata ke Museum

BACA JUGA:Di Jabar Ada Larangan Study Tour dari KDM, Bali Malah Dapat Penghargaan Sebagai Destinasi Wisata Terbaik 2025

"Boleh dikatakan ini (Study tour) kayak budaya yang sudah lama bahkan mungkin sudah belasan tahun atau puluhan tahun terjadi, namun belum ada aturan main yang jelas," kata Dede Yusuf dikutip radarcirebon.com.

Dijelaskan Dede, belum ada aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau Dinas Pendidikan setempat, yang mewajibkan acara perpisahan sekolah dilakukan di luar kota yang bersifat wajib.

Dirinya kemudian mencontohkan, acara wisuda setingkat sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) yang mengharuskan mengenakan toga dan acara lain sebagainya, sebetulnya merupakan budaya yang sudah lama dikerjakan.

"Sebetulnya itu hanya apa ya, hanya ritual budaya yang biasa dilakukan sekolah tapi tidak ada korelasinya dengan pendidikan itu sendiri," ungkapnya.

BACA JUGA:Jenuh dengan Aktivitas Sehari-hari, Sebaiknya Lakukan Perjalanan Wisata, Ternyata Banyak Manfaatnya Lho…

BACA JUGA:Ingin Traveling dan Bisa Hasilkan Cuan? Bikin Biro Perjalanan Pariwisata Aja, Berikut Syaratnya!

Oleh karena itu, jika ingin melakukan pelepasan siswa, jelasnya, cukup dilakukan di lingkungan sekolah tanpa harus mengadakan di luar.

"Jadi kalau yang namanya wisuda ya sudah bisa dilakukan di sekolah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait