Awal Mula Sengketa Tanah Terjadi di Jalan Ampera Kota Cirebon
Hakim PTUN Bandung bersama petugas BPN Kota Cirebon dan Warga mengikuti pemeriksaan setempat (sidang di TKP) di Jalan Ampera Kota Cirebon, Jumat (25/4/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Sengketa tanah di Jalan Ampera Kota Cirebon, sudah terjadi lama antara warga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Pemprov Jabar yang mengklaim pemilik lahan di Jalan Ampera, mendapat perlawanan dari warga yang sudah lama menetap di kawasan tersebut.
Berdasarkan pengakuan dari warga, berikut ini awal mula sengketa tanah terjadi di Jalan Ampera, Kota Cirebon.
Sengketa tanah di Jl Ampera berawal pada tahun 1950-an, di mana pada saat itu banyak terdapat buruh pelabuhan yang menetap di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Malah Sarankan Study Tour Jangan Dilarang
Ari Sandi Irawan, salah satu warga Jalan Ampera menjelaskan, Pemprov Jabar pada tahun 1950-an menganggap warga sebagai penyewa. Kemudian saat itu warga mengajukan pembuatan sertifikat.
"Tahun 2012, muncul surat dari Sekda yang mengajukan permohonan blokir sertifikat kepada BPN Kota Cirebon sehingga sertifikat tidak bisa digunakan," ujar Ari Sandi Irawan kepada radarcirebon, Jumat 25 April 2025.
Menurut Ari Sandi, Pemprov Jabar menggunakan PP Nomor 14 Tahun 1958 tentang Kesejahteraan Buruh untuk diterapkan di Jalan Ampera.
"Seiring berjalannya waktu, usai kemerdekaan saat itu sudah ada rumah-rumah di kawasan Jalan Ampera," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, Pemprov Jabar minta sewa kepada warga. Warga pun minta pensertifikatan.
Setelah itu ada survey yang menyatakan bahwa Jalan Ampera ini tidak terdaftar sebagai milik Pemprov Jabar, di perburuhan juga tidak ada.
"Maka, terbitlah sertifikat pada tahun 1993. Tapi, pada 1999 Pemprov Jabar mencatatkan Jalan Ampera ini sebagai aset," ungkapnya.
Arisandi menegaskan, Pemprov Jabar sudah menerima uang pemasukan negara dari masyarakat yang saat itu memohonkan sertifikat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


