Ok
Daya Motor

Jadi Kantong PMI di Indonesia, Kabupaten Cirebon Menuju Pusat Migran Legal dan Terlatih

Jadi Kantong PMI di Indonesia, Kabupaten Cirebon Menuju Pusat Migran Legal dan Terlatih

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, H. Abdul Kadir Kariding melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pelatihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon di Kecamatan Plumbon, Sabtu 17 Mei 2025.-Diskominfo Kabupaten Cirebon-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kabupaten Cirebon terus memperkuat posisinya sebagai salah satu kantong pekerja migran terbesar di Indonesia.

Komitmen ini ditegaskan saat kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, H. Abdul Kadir Karding, ke UPTD Pelatihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon di Kecamatan Plumbon, Sabtu 17 Mei 2025.

Didampingi Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus, kunjungan ini menjadi momentum penguatan ekosistem migran yang lebih aman, legal, dan terlatih.

Dalam pertemuan tersebut, Jigus mengungkapkan harapannya agar ke depan Kabupaten Cirebon tidak hanya menjadi daerah pengirim pekerja migran, tapi juga menjadi pusat pelatihan dan perlindungan pekerja migran yang modern.

BACA JUGA:Pemprov Jabar dan Dua Polda Sepakat Berkolaborasi Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

BACA JUGA:OJK Dorong Penguatan dan Ekosistem Industri Tekstil Nasional

BACA JUGA:Berlaga di Piala Dunia, Timnas Minifootball Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Menpora

"Kita berharap pelatihan kerja di Cirebon bisa diperkuat. Tahun lalu saja ada 11 ribu warga kita yang berangkat ke luar negeri.”

“Dengan potensi remitansi sekitar Rp 600 miliar per tahun, ini harus dimanfaatkan untuk kemajuan Cirebon, baik ekonomi maupun sosialnya," ujar Jigus.

Ia menambahkan, langkah strategis ke depan adalah memperbanyak sosialisasi ke desa-desa, menggandeng tokoh masyarakat, dan melakukan pendataan warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal.

"Kami ingin masyarakat paham, bahwa berangkat ke luar negeri itu aman asalkan lewat jalur prosedural. Nanti kami libatkan juga kepala desa untuk ikut menyosialisasikan," katanya.

Wakil Bupati Jigus menyambut baik semua arahan tersebut. Ia bahkan menyatakan siap menjadikan Cirebon sebagai percontohan nasional dalam hal migrasi aman dan legal.

BACA JUGA:Soal Walk Out di Rapat Paripurna, Daddy Rohanady: Gerindra Paling Depan Bela Dedi Mulyadi

BACA JUGA:Menkes Budi Sebut 4 Penyakit Mematikan di Indonesia, Semuanya Ada Disekitar Kita

"Kita ingin tunjukkan, Cirebon bukan hanya pengirim tenaga kerja, tapi penghasil migran berkualitas yang membawa devisa besar dan mengangkat ekonomi daerah," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Abdul Kadir Kariding menyampaikan pentingnya Cirebon membentuk Migran Center, sebuah pusat vokasi yang khusus menyiapkan pekerja migran baik dari sisi keterampilan maupun perlindungan hukum.

"Saya sarankan Cirebon bikin Migran Center. Di situ lengkap, ada pelatihan, sertifikasi, bahkan kurikulum yang diambil langsung dari negara tujuan seperti Korea atau Jepang. Kalau perlu pelatihnya langsung dari sana. Terutama pelatihan bahasa, ini kunci," kata Abdul Kadir.

Ia menegaskan, dengan standar UMK Cirebon sebesar Rp 2,6 juta, bekerja ke luar negeri bisa meningkatkan penghasilan berkali-kali lipat. Sebagai contoh, di Korea Selatan, gaji seorang welder bisa mencapai Rp 15 juta per bulan.

"Bisa dibayangkan, kalau di Cirebon butuh kerja 4-5 bulan untuk dapat penghasilan itu, di Korea cukup satu bulan saja. Tapi syaratnya satu: berangkatnya harus prosedural," tegas Abdul Kadir.

Menteri Abdul Kadir juga mengingatkan, 95 persen permasalahan pekerja migran yang terjadi selama ini berasal dari mereka yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural.

BACA JUGA:Melipir ke Kuningan! Ada 4 Tempat Makan dengan View Memukau!

BACA JUGA:Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran akan Tetap di Sentra Wyata Guna

"Makanya kita harus perang lawan calo. Jangan kasih celah. Orang-orang ini memanfaatkan ketidaktahuan warga.”

“Ada cerita teman saya dulu, dia calo, ngambil 8 juta dari satu orang. Warga kita sudah miskin, dimintain lagi setoran setelah di luar negeri. Ini kejam," ujarnya.

Abdul Kadir menegaskan komitmennya untuk membekukan perusahaan penempatan yang nakal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas sindikat calo, baik di dalam maupun luar negeri.

Abdul Kadir juga mengungkapkan maraknya modus pekerja migran ilegal yang diberangkatkan ke Kamboja, Myanmar, lewat Malaysia atau Thailand, menggunakan visa turis.

"Kami tegaskan, pemerintah tidak punya kerja sama penempatan dengan Kamboja atau Myanmar. Jadi kalau ada yang bilang ada kerja di sana, itu pasti ilegal. Calonya pun orangIndonesia sendiri. Harus kita hentikan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait