Ok
Daya Motor

Muscab III DPC Apdesi Majalengka Ditolak Mayoritas Kepala Desa

Muscab III DPC Apdesi Majalengka Ditolak Mayoritas Kepala Desa

Pemilihan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Majalengka dalam Muscab III berakhir deadlock setelah banyak kepala desa meminta perubahan tatib.-Ono Cahyono-Radar Majalengka

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Musyawarah Cabang (Muscab) III Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten MAJALENGKA, ditolak sebagian besar kepala desa atau kuwu.

Mayoritas kepala desa (Kades), menolak mekanisme pemilihan ketua yang dianggap tidak sesuai dengan harapan mereka.

Muscab yang digelar di Gedung Nyi Rambut Kasih ini, diwarnai hujan interupsi dari para kepala desa.

Mereka merasa tidak puas terhadap tata tertib (tatib) yang disusun oleh panitia penyelenggara.

BACA JUGA:Pemprov Jateng Tutup U-Turn di Depan Pabrik Polytron untuk Urai Kemacetan di Sayung Demak

BACA JUGA:Viral Video Kuwu Dugem di Cirebon, Casmari Mengaku Sudah Diperiksa, Kabid Jelaskan Soal Sanksi

Dengan begitu, Muscab III DPC Apdesi Kabupaten Majalengka, berakhir dengan deadlock, Rabu 11 Juni 2025.

Salah satu peserta Muscab, Unang Kurniadi, menegaskan, perlunya revisi terhadap tatib pemilihan dalam Muscab III DPC Apdesi Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut, jelasnya, bisa dicontohkan pada Bab VII Pasal 14 tentang tata cara penyampaian pendapat, terdapat dua poin yang harus direvisi. 

"Yakni, juru bicara ditunjuk dari dan oleh peserta atau peninjau yang bersangkutan, serta setiap juru bicara berbicara atas nama urusan kecamatan atau peserta,” ujar Unang dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Kamis 12 Juni 2025.

BACA JUGA:DPRD Komitmen Dukung Upaya Penanganan Kenakalan Remaja

BACA JUGA:Disdik Cirebon Teken Pakta Integritas, Bupati Imron Jamin tanpa Pungutan dan Titipan

Unang Kurniadi yang merupakan Kepala Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka menambahkan, pihaknya menginginkan mekanisme pemilihan langsung oleh seluruh kepala desa yang hadir, tanpa sistem utusan atau peninjau dari kecamatan.

Senada dengan itu, Kepala Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Asep Sumekar, juga menyampaikan keberatannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait