Jasad Rian dan Dani Berhasil Ditemukan, Kapolres Cirebon Kota Hentikan Proses Pencarian Korban
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di lokasi longsor, Rabu 18 Juni 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sebanyak dua korban yang tertimbun longsor di lokasi galian C ilegal Argasunya, Kota Cirebon akhirnya berhasil ditemukan dan dievaluasi.
Jasad kedua korban berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Rabu 18 Juni 2025.
Pertama korban atas nama Rian ditemukan pada pukul 16.00 WIB dan Dani ditemukan pukul 16.40 WIB.
Berkat penemuan dua korban tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengucapkan belasungkawa dan proses pencarian pun dihentikan.
"Yang pertama kita ucapkan belasungkawa dulu kepada keluarga korban. Untuk sore ini, pencarian sudah kita hentikan karena dua korban ini sudah ditemukan."
BACA JUGA:Jaga Kondusivitas Kabupaten Majalengka, Kesbangpol Gandeng Ormas
BACA JUGA:Begal Spesialis Malam Hari Takluk, Polres Majalengka Kembalikan Motor Rampasan
"Walaupun satu korban dalam kondisi sudah hancur, namun satu korban lagi relatif utuh," ungkapnya di lokasi kejadian, Rabu 18 Juni 2025.
Proses evakuasi menghadapi tantangan besar, kata AKBP Eko, karena medan lokasi sangat ekstrem dan berada di bawah tebing curam.
Proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati bersama seluruh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, dan berbagai instansi terkait lainnya.
"Medannya memang berat, sangat berisiko bagi tim yang turun. Namun alhamdulillah setelah kita lakukan asesmen bersama, jenazah bisa kita evakuasi dengan selamat," katanya.
BACA JUGA:J&T Connect Preuneur Tour 2025 Hadir di Cirebon
BACA JUGA:3 Mobil Bekas Terbaik untuk Keluarga yang Muat untuk 8 Orang, Masih Worth It di 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


