Ok
Daya Motor

Hadiri Ultah PPDI ke-19, Herman Khaeron Berjanji Perjuangkan Nasib Perangkat Desa di DPR RI

Hadiri Ultah PPDI ke-19, Herman Khaeron Berjanji Perjuangkan Nasib Perangkat Desa di DPR RI

Anggota DPR RI Herman Khaeron menghadiri ulang tahun ke-19 PPDI Jawa Barat, Jumat 20 Juni 2025 di Kabupaten Cirebon.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Anggota DPR RI, Herman Khaeron secara khusus menghadiri ulang tahun (Ultah) ke-19 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Barat di Dusun Mahkota Resto, Desa Bojongnegara, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jumat 20 Juni 2025.

Dalam acara tersebut, banyak hal yang disampaikan oleh Herman Khaeron, terutama tanggungjawab dan tantangan seorang perangkat desa sebagai aparatur pemerintahan di level paling bawah.

Menurut Herman Khaeron, seorang perangkat desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan, perangkat desa harus bekerja 1x24 jam untuk melayani masyarakat, sehingga patut diapresiasi kinerjanya dan mendapatkan perhatian lebih, terutama dalam hal status dan insentif.

“Saya ucapkan selamat Harlah PPDI ke-19. Teruslah berjuang untuk rakyat. Perangkat desa adalah instrumen pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka bekerja 24 jam, dan seluruh problematika masyarakat itu ada di desa,” tutur Herman Khaeron.

Pria yang akrab  disapa Kang Hero ini mengatakan, desa merupakan sebuah entitas pemerintahan yang paling penting dalam roda kehidupan bangsa.

Segala bentuk kebijakan program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten pasti melibatkan unsur pemerintahan desa, yang didalamnya ada perangkat desa.

“Presiden Prabowo ingin membangun bangsa ini dari desa. Maka, desa menjadi sangat penting. Bukan hanya sumber daya manusianya yang perlu diperkuat, tapi juga institusinya,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Kang Hero, saat ini beban kinerja perangkat desa semakin berat dan kompleks. Namun, di sisi lain, hak-hak mereka belum sepenuhnya terpenuhi.

“Maka, kehadiran saya disini adalah untuk terus memperjuangkan aspirasi perangkat desa, terutama kepastian jabatan,” tegas politisi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat.

Dia mengungkapkan, kepastian masa jabatan perangkat desa sangat penting, karena berkaitan langsung dengan standar honorarium, jaminan hari tua dan kesehatan.

Jika flashback dimasa kepemimpinan pemerintahan dulu, sempat ada kebijakan untuk menjadikan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai PNS dengan golongan 2B.

Namun, kebijakan ini tidak berlanjut seiring dengan perubahan struktur dan regulasi.

“Dulu Sekdes itu sudah diangkat jadi PNS, tapi sekarang sistemnya berubah lagi. Makanya muncul kembali aspirasi agar status perangkat desa lebih jelas,” ujarnya.

Tanpa kepastian ini, perangkat desa akan terus berada dalam ketidakpastian yang merugikan mereka secara sistemik.

“Kalau sudah pasti masa jabatan, misalnya 10 atau 20 tahun, baru bisa diperhitungkan tuntutan lain. Kalau jabatannya tidak pasti, ya semuanya jadi ikut tidak pasti. Ini yang akan saya perjuangkan di DPR RI,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait