Ok
Daya Motor

Polemik Batas Wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon Masih Belum Tuntas

Polemik Batas Wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon Masih Belum Tuntas

Batas wilayah Mundu menjadi salah satu titik lokasi yang belum disepakati antara Pemkot dan Pemkab Cirebon, kemarin.-Deny Hamdani-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polemik batas wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, masih menyisakan persoalan.

Salah satu titik yang masih belum tuntas, terjadi di perbatasan antara Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung, dengan wilayah Kecamatan Mundu.

Meski Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Cirebon melalui Permendagri Nomor 75 Tahun 2018. Namun, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya tuntas. 

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa menjelaskan, keputusan batas wilayah secara legal sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Kemendagri. 

BACA JUGA:Terlibat Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Warga Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Ladang Bisnis dari Si Cantik Bunga Rosela

BACA JUGA:Gebyar Idemitsu BLU CRU Yamaha Sunday Race di Sirkuit Mandalika, Makin Jadi Magnet Passion Balap

"Sudah ditetapkan melalui Permendagri Nomor 75 Tahun 2018," ujar Yadi Wikarsa dikutip dari Koran Radar Cirebon.

Namun demikian, ia mengakui masih ada beberapa titik perbatasan yang perlu disepakati bersama oleh Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Cirebon. 

"Perlu ada kesepakatan kedua belah pihak, dan itu harus dilakukan dengan peninjauan langsung ke lapangan," jelas Yadi.

Menurutnya, perbatasan Sutawinangun di Kecamatan Kedawung dengan Kecamatan Mundu merupakan salah satu lokasi yang belum ditinjau bersama. 

BACA JUGA:Lansia di Indramayu 'Diurus' Pemerintah, Diberi Jatah Makan Sehari 2 Kali

BACA JUGA:Kemensos Coret 1,8 Juta Penerima Bansos, Kuningan Kena Imbas

BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Tatap Seri Selanjutnya Buat Raih Poin Lagi di World Supersport

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait