Kelurahan Sunyaragi Tolak Peredaran Narkoba Hingga Berandalan Bermotor
Kelurahan Sunyaragi Tolak Peredaran Narkoba Hingga Berandalan Bermotor-Abdullah-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Keberhasilan Penggerebekan yang dilakukan Satnarkoba Polres Ciko bersama Polsek Kesambi di salah satu rumah warga yang diduga menjual obat terlarang di Karangjalak Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi beberapa hari lalu, mendapatkan apresiasi warga di Kelurahan Sunyaragi, Jumat pagi (18/7).
Dipimpin langsung Lurah Sunyaragi Dani Ilham Ramadhan, didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas Sunyaragi, Ketua RW, Tokoh Agama hingga tokoh masyarakat datang langsung ke Polres Ciko. Kedatangannya diterima langsung Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sunyaragi, Aiptu Abdul Rouf menjelaskan kehadirannya bersama lurah dan tokoh masyarakat Sunyaragi karena merasa prihatin atas peredaran obat obat terlarang di wilayah Kelurahan Sunyaragi.
Rouf menyampaikan bahwasannya warga bersyukur pelaku diamankan oleh Polres Ciko karena pelaku diduga pengedar obat terlarang dan saat ini telah diamankan satnarkoba Polres Ciko.
BACA JUGA:Bahas Kendala Pengajuan Dana Desa Tahap I, Terima Audiensi Masyarakat Desa Setu Kulon
“Kami hadir kesini mendampingi Lurah dan ketua RW serta tokoh masyarakat,” ujarnya.
Lurah Sunyaragi , Dani Ilham Ramadhan menjelaskan kehadiran ke Polres Ciko mengajak tokoh masyarakat, forum RW, tokoh agama, Babinsa dan babinkamtibmas karena selama ini sudah merasa resah atas ulah pelaku yang diduga menjual obat obat terlarang, bahkan penjualan obat tersebut ditengah pemukiman penduduk.
“Kami menolak peredaran narkoba, berandalan bermotor hingga Judi online karena selama ini meresahkan masyarakat,” ujar Dani.
Yang paling penting, kata Dani, justru kami mengkhawatirkan generasi muda kita khususnya di wilayah Sunyaragi. Apalagi saat menjual obat justru wilayahnya didalam pemukiman penduduk karangjalak, dan mereka yang datang membeli obat obatan terlarang itu dari luar kota Cirebon.
BACA JUGA:Bank Cirebon Masih Kekurangan Modal, Sudah Diberi Rp14 Miliar Masih Butuh Rp36 Miliar
“Intinya kami membantu Meredam masyarakat, mohon Kapolres bisa membantu meredakan gejolak ditengah masyarakat,” ujarnya.
Selama ini, kata Dani, Kita sudah melakukan beberapa upaya. Termasuk Di gang masuk kita pasang spanduk menolak peredaran narkoba. Karena kalau tidak dicegah dari sekarang, Kita khawatir kedepan lebih besar lagi gesekan dengan masyarakat. “Kejadian ini Ini sudah bertahun tahun,” tandasnya.
Ketua RW 06, Desi krisnayanti menjelaskan kondisi ini warga resah, untuk itu dirinya berharap kepada kepolisian untuk membantu meredam keresahan warga dengan memproses hukum pelaku penjual obat-obatan terlarang di lingkungannya.
kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi, mengucapkan terima Kasih atas partisipasi warga menolak peredaran obat obat terlarang , dan ini yang dibutuhkan Kapolres yakni partisipasi masyarakat melaporkan kepada aparat kepolisian.
BACA JUGA:Kolaborasi Telkom Witel Priangan Timur dengan Mall Asia Plaza Tasikmalaya
Belum lama ini, kata Otong, kami juga menindak tegas pelaku peredaran obat-obat terlarang seperti Dari kesunean warga resah, di Sucimanah, Gunung Jati .
“Komitmen kami tidak ada peredaran narkoba. Kalau anggota main main akan saya tindak langsung,” tegasnya.
Kedepan, kata Otong, keinginan saya dan Kapolres tidak ada lagi peredaran narkoba. Saya pribadi tidak punya kepentingan. Kemarin di Gunung jati , sama kejadiannya.
“Tidak akan saya keluarkan (pelaku) selama mengandung unsur pidana,” tegasnya.
Jadi, lanjut Otong, tidak perlu khawatir, sudah tercukupi bukti buktinya dan kita tahan dan tidak dikeluarkan. Orangnya tidak kita keluarkan. Bila perlu setiap hari di cek kesini. (Abd)
BACA JUGA:BMH Gandeng Pegadaian Syariah Bantu Anak Yatim
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


