Ok
Daya Motor

Didi Pengedar Sabu Asal Majalengka Ditangkap di Cirebon, 1 Orang Lagi Masih Buron

Didi Pengedar Sabu Asal Majalengka Ditangkap di Cirebon, 1 Orang Lagi Masih Buron

DHM alias Didi (31) pria asal Majalengka ditangkap di Cirebon diduga pengedar sabu. -Istimewa-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Seorang pria diduga pengedar sabu asal Majalengka berhasil ditangkap polisi di Cirebon.

Pria berinisial DHM alias Didi (31) ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon

DHM alias Didi diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekira pukul 19.30 WIB di wilayah Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Usaha Sambal Ini Tumbuh Lewat Pemberdayaan BRI

BACA JUGA:Road to Indonesia Technician Grand Prix dan SMK Skill Contest, Finalis Siap-Siap Menuju Puncak Acara

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, saat konferensi pers menyampaikan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika. Berbekal informasi tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ungkap Kapolresta Cirebon.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. 

Barang bukti yang diamankan antara lain 2 paket sabu dalam plastik klip bening dililit lakban merah dengan berat bruto 2,00 gram, 3 paket sabu dalam plastik klip bening dililit lakban hitam dengan berat bruto 1,01 gram.

BACA JUGA:Tradisi Bubur Suro, Masih Lestari di Desa Kongsijaya Indramayu

BACA JUGA:Buntut Kasus PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Kejaksaan Didesak Selidiki Sekolah Lain

Kemudian 1 unit handphone merek Xiaomi, 1 buah lakban warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 buah mainan mobil ambulan warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi.

“Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa tersangka bukan hanya sebagai pengguna, melainkan diduga kuat sebagai pengedar aktif,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait