Mafia Tanah Diduga Perjualbelikan Lahan Keraton di Desa Jatimerta
Mulyadi Saputra (kanan) didampingi adiknya Berta Agustan, menunjukkan surat hibah tanah yang diberikan secara turun temurun.-Ade Gustiana-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Lahan milik Keraton di Desa Jatimerta, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, diduga diperjualbelikan oleh mafia tanah.
Aksi jual beli tanah ilegal itu, dikecam oleh ahli waris yang merupakan Keluarga Ratu Nurani (Almh. Ratoe Noerani) dari Kesultanan Cirebon.
Tanah Keraton seluas 49 hektare di Desa Jatimerta tersebut, kini sudah berpindah tangan dan banyak berdiri bangunan permanen yang bukan milik keluarga keraton.
Pewaris yang merupakan cucu Ratu Nurani, Mulyadi Saputra menjelaskan, di atas tanah tersebut telah berdiri perumahan, rumah-rumah permanen hingga tambak perikanan.
Bangunan itu, lanjutnya, berdiri tanpa pengetahuan keluarga sebagai penerima surat hibah dari Ratu Nurani yang mewarisi tanah dari sang ayahanda Pangeran Raja Abdul Karnin (Alm. Abdoelkarnen) Sultan Anom Cirebon.
BACA JUGA:Festival Energi Mineral 2025 Resmi Dibuka, Gaungkan Efisiensi Energi
Surat hibah dibuat PR Abdul Karnin pada 23 April 1930. Keluarga atau pewaris masih memiliki dan menyimpan surat hibah asli dengan tanda tangan basah buyut mereka beserta para saksi dari keluarga Kesultanan Cirebon.
Surat hibah tersebut yang juga menjadi dasar kepemilikan tanah yang sebelah selatan berbatasan dengan Sungai Pekik, sebelah timur berbatasan dengan laut Jawa.
Sementara di Sebelah utara berbatasan dengan Sungai Condong dan sebelah barat berbatasan dengan Gunungjati.
Menurut Mulyadi, tanah tersebut diberikan secara turun-temurun, ke anak cucunya dan itu tidak boleh dijual sesuai dengan surat hibah.
BACA JUGA:Bupati Cirebon Tetap Larang Study Tour, H Imron: Kasihan, Sekarang Cari Uang Susah
"Kita memiliki Hak Guna Pakai (HGB), bukan jual beli. Tidak boleh diperjual belikan karena tanah keraton, tanah kesultanan,” jelas Mulyadi di Kantor Radar Cirebon Kota Cirebon, kemarin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

