Ok
Daya Motor

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Beroperasi di Pinggir Jalan Kabupaten Cirebon

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Beroperasi di Pinggir Jalan Kabupaten Cirebon

Pengedar sabu ditangkap polisi wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. -Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi saat hendak beroperasi di pinggir jalan Banjarsari Desa Banjarwangunan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Pengedar sabu berinisial T (35) ini ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon.

Dijelaskan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, tersangka ditangkap pada 27 Juli 2025 lalu.

Awalnya polisi menerima laporan dari masyarakat yang menduga adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Kasus Vina Cirebon Bagaimana?

BACA JUGA:Siapa Sangka Ada 62 Jabatan Kosong di Pemkot Cirebon, Ternyata Ini Dia Penyebabnya

Polisi yang mendapat laporan langsung bertindak dan mengamankan terduga pelaku.

“Petugas kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba,” jelas Sumarni. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti tiga paket sabu,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,99 gram. 

BACA JUGA:Komisi IV Soroti Sikap Dispora ke KONI, Sayangkan Anggaran Ditahan, Singgung Soal Fasilitator yang Adil

Tersangka menyimpan barang haram tersebut di dalam tas berwana hitam.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Samsung berwarna silver plus dengan kartu SIM-nya.

Tas pelaku yang digunakan menyimpan narkoba juga disita polisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait