Ok
Daya Motor

Dua Anggota DPR RI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Dua Anggota DPR RI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-kpk.go.id-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Resposibility (CSR) Bank Indonesia telah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 6 Agustus 2025.

“Yang sudah ada dan sudah firm itu dua (tersangka). Yang lainnya kita akan dalami,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kendati demikian, Asep Guntur tidak menyebut secara detail dua orang sosok tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI tersebut.

BACA JUGA:KPK ke Cirebon Periksa 20 Saksi Kasus CSR BI, Tersangka Segera Diumumkan

BACA JUGA:Sebelum Agustus, KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana CSR BI: Kuwu Panongan Cirebon Diperiksa KPK

Tapi, dia menegaskan jika tersang kasus dugaan korupsi dana CSR BI berasal dari kalangan legislatif. "Iya," tegas Asep.

Selain dari kalangan legislatif, KPK juga sedang mengusut juga keterlibatan pejabat-pejabat dari BI.

"Yang jelas sudah ada tersangka. Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya, kedua belah pihak, yang BI dan pihak dari legislatornya," tandasnya.

Sebelum itu, KPK telah memeriksa beberapa kali dua anggota Komisi XI DPR 2019-2024, antara lain Politisi Partai Nasdem Satori dan Politisi Partai Gerindra Heri Gunawan.

BACA JUGA:Satori Makin Irit Bicara setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia

BACA JUGA:Kasus Dana CSR BI: 5 Orang Dipanggil KPK Terkait Satori, Ada Eks KPU dan Staf Bapenda Cirebon

BACA JUGA:Ditanya Wartawan Soal Dana CSR BI, H Satori: Saya Gak Mau Ngomong!

Selain melakukan pemeriksaan, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Satori dan Heri Gunawan terkait kasus ini.

Kemudian, KPK juga telah mengusut yayasan yang terafiliasi dengan Satori dan Heri Gunawan. KPK menduga sejumlah yayasan tersebut menerima aliran dana CSR BI, tapi penggunaannya tidak sesuai dengan pemanfaatannya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: