Ok
Daya Motor

Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi di Desa Sambeng Cirebon, Para Penjudi Berhasil Kabur

Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi di Desa Sambeng Cirebon, Para Penjudi Berhasil Kabur

Polisi gerebek arena judi sabung ayam di Desa Sambeng, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Sebuah arena sabung ayam di Blok Jati, Desa Sambeng, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon digerebek Polisi, Jumat (8/8/2025).

Para penjudi yang tengah asyik berjudi lari kocar-kacir begitu mengetahui kedatangan petugas dari Polsek Gunungjati. 

Tidak ada satu pun penjudi yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Polisi hanya menyita peralatan yang digunakan untuk judi sabung ayam.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin kepada Radarcirebon.com mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam yang kerap berlangsung di area tersebut.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Suranenggala Kidul Cirebon

BACA JUGA:Brantas Praktk Perjudian, Polsek Babakan Grebek Lokasi Sabung Ayam

"Saat tiba di lokasi, kami tidak menemukan para pelaku judi (penjudi). Namun, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk sabung ayam ditemukan di tempat kejadian. Seperti kandang ayam, gelanggang kecil, dan sejumlah perlengkapan pendukung. Kami mengamankan peralatan sabung ayam ke Mapolsek Gunung Jati untuk dijadi barang bukti. Sementara tenda bambu dan terpal yang digunakan langsung kami musnahkan dengan cara dibakar di lokasi agar tidak dipakai lagi,” katanya.

AKP M Qomaruddin menegaskan, Polsek Gunung Jati akan terus melakukan patroli dan razia di wilayah hukumnya untuk mencegah praktik perjudian. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau memfasilitasi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Laporkan segera jika mengetahui kegiatan tersebut,” kata Qomarudin.

Penggerebekan ini menambah daftar penindakan terhadap praktik judi sabung ayam di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:5 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Tawuran di Gunungjati Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:PKS Usul RSUD Linggajati Kuningan Dikelola oleh Pemprov Jabar, Demi Apa?

Aparat mengingatkan, kegiatan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait