Ok
Daya Motor

Mengacu DTSEN, Gus Ipul Sebut Telah Banyak Mengalihkan Bansos ke yang Lebih Berhak

Mengacu DTSEN, Gus Ipul Sebut Telah Banyak Mengalihkan Bansos ke yang Lebih Berhak

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Jl Kartini, Kota Cirebon, Rabu (13/8/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COMPenyaluran bansos saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) agar lebih tepat sasaran.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menghadiri acara dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Jl Kartini, Kota Cirebon, Rabu (13/8/2025).

"Saat ini telah banyak penerima bansos yang tidak lagi lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat. Mereka langsung digantikan penerima baru yang lebih layak dan berhak. Jadi akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out. Ada yang check-in,"tegasnya.

Untuk memastikan akurasi karena bersifat dinamis, Gus Ipul mengatakan, data secara berkala tiap 3 bulan juga akan terus dimutakhirkan salah satunya melalui mekanisme groundchecking oleh Kemensos dan pemerintah daerah lalu divalidasi BPS.

BACA JUGA:Pemerintah Terus Upayakan Optimalisasi Transformasi Digital Penyaluran Bansos

" Semua ini dalam rangka memastikan bantuan tepat sasaran sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Strategi Bapak Presiden adalah menjadikan data-data yang ada di setiap kementerian itu diverifikasi ulang oleh BPS. Kalau dulu kementerian sosial punya DTKS, Bappenas punya Regsosek, banyak data (tersebar) di kementerian dan lembaga,"katanya.

Ia menyebutkan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4/2025 tentang DTSEN, semua kementerian dilarang mengelola data sendiri. Data dikonsolidasikan di BPS lalu divalidasi menjadi data tunggal.

Kebijakan ini mengakhiri praktik lama Kementerian Sosial yang mengolah sekaligus menyalurkan bansos berdasarkan data internal. Kalau dulu, orang kadang-kadang enggak percaya sama datanya Kementerian Sosial, diurus-urus sendiri, setelah itu diintervensi sendiri, habis itu tepuk tangan sendiri,”sebutnya.

Kini, lanjut Mensos, Kementerian Sosial hanya terlibat dalam pemutakhiran data bersama pemerintah daerah, sementara verifikasi, validasi, dan penetapan desil penerima bansos dilakukan oleh BPS.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Dampak Inflasi Lancar dan Memuaskan

"Boleh kita memasukkan data, tetapi yang memverifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3 dan 4 itu adalah BPS. Kita tugasnya hanya menyalurkan saja. Sambil nanti pendamping dan instrumen lain ikut pemutakhiran bersama Bupati, Dinsos setempat, beserta dengan BPS setempat,"ujarnya.

Menurut Gus Ipul, jalur partisipasi publik juga dibuka melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dan pendamping sosial dapat mengajukan atau menolak calon penerima atau melakukan usul sanggah dengan bukti yang memadai.

“Boleh (mengajukan usul-sanggah bansos). Bukan tidak boleh. Nanti tetap akan diverifikasi oleh BPS. Nah, BPS akan mengeluarkan hasil validasi itu setiap tiga bulan sekali menjelang penyaluran bansos. Penyaluran bansos dilakukan setiap tiga bulan (Januari–Maret, April–Juni, dan Juli–September) dengan daftar penerima bansos yang terus diperbarui setiap periode,"ujarnya.

Mensos menyebutkan, selama penyaluran bansos triwulan II, Kementerian Sosial telah mencoret banyak penerima bantuan karena tidak lolos verifikasi atau terlibat penyalahgunaan bantuan. (rdh)

BACA JUGA:DPRD Jabar Minta Penyaluran Bansos Dievaluasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: