Pemprov dan DPRD Jabar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025: Fokuskan pada Kepentingan Rakyat
Wagub Jabar Erwan Setiawan tandatangani Ranperda APBD Perubahan 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat 15 Agustus 2025.-Biro Adpim Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ranperda Perubahan APBD 2025 tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Erwan Setiawan beserta Pimpinan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat 15 Agustus 2025.
Menurut Erwan, persetujuan tersebut membuktikan bahwa eksekutif dan legislatif berkomitmen menghadirkan penggunaan alokasi anggaran yang memprioritaskan pada kepentingan rakyat.
“Alhamdulillah, hari ini Ranperda Perubahan APBD 2025 telah disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD."
BACA JUGA:Pemprov Jabar Selaras dengan Arahan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan
BACA JUGA:RSUD Linggajati Kuningan Bakal Diambil Alih Pemprov Jabar?
"Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat proses demi kepentingan rakyat Jabar,” ucap Erwan.
Perubahan APBD 2025 mencatat kenaikan belanja daerah dari Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun, yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, dan penyesuaian fiskal agar program prioritas tetap berjalan.
Erwan juga menegaskan bahwa penyesuaian alokasi anggaran APBD perubahan 2025 dilakukan secara proporsional untuk semua sektor yang bertujuan untuk kebermanfaatan bagi masyarakat Jabar.
“Meskipun kapasitas fiskal terbatas, kami tetap berkomitmen mendukung sektor-sektor penting, termasuk pendidikan, pesantren, dan pelayanan publik lainnya,” imbuh Erwan.
Ranperda yang telah disetujui bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jabar nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.
BACA JUGA:Berkat Bantuan SPAM dari Pemprov Jateng, Warga Desa Talunombo Wonosobo Bebas Kekurangan Air Bersih
Hal tersebut sebagai upaya dalam memastikan seluruh alokasi anggaran sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


