Ok
Daya Motor

Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Lewat Program IJD, Ini Hasilnya

Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Lewat Program IJD, Ini Hasilnya

FOTO DOKUMEN. Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mengajukan perbaikan infrastruktur jalan melalui program IJD 2025.-Dok-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebagai upaya mempercepat perbaikan jalan rusak di Kabupaten Cirebon, program Inpres Jalan Daerah (IJD) merupakan langkah yang bakal ditempuh.

Ditengah keterbatasan dana, pengajuan anggaran melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2025, merupakan solusi yang bisa dilakukan.

Usulan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Dari empat ruas jalan yang diajukan, tiga diantaranya berhasil lolos tahap verifikasi.

Empat ruas jalan yang diajukan itu, meliputi Jalan Arjawinangun-Suranenggala, Playangan-Bojongnegara, Sindanglaut-Pabuaran, dan Gebang Ilir-Waled. 

Namun, hasil verifikasi hanya meloloskan tiga ruas jalan. Diantaranya Sindanglaut-Pabuaran, Gebang Ilir-Waled, serta Arjawinangun-Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Cara Bupati Majalengka Cek Infrastruktur, Rasakan Sendiri Kondisi Jalan Rusak

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, R Tomy Hendrawan ST menjelaskan, usulan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mempercepat perbaikan infrastruktur. 

"Pemkab Cirebon mencoba mengusulkan empat ruas jalan melalui IJD Kementerian PUPR," ujar Tomy dikutip dari Harian Radar Cirebon.

Tomy menegaskan, pelaksanaan program IJD sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian PUPR, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan fisik. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon, kata dia, hanya berperan sebagai penerima manfaat.

Ia berharap, tiga ruas jalan yang lolos dapat segera direalisasikan sehingga memberi manfaat besar bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Teguh Soroti Jalan Rusak, Irigasi, dan Investasi di Cirebon Timur saat Reses

"Mudah-mudahan proyek ini bisa berjalan lancar dengan dukungan APBN melalui program IJD 2025," pungkasnya. 

Sebelumnya, alokasi anggaran untuk perbaikan jalan rusak di Kabupaten Cirebon dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, mengalami perubahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait