Ok
Daya Motor

Selain IEG, Berikut Daftar Tersangka, Barang Bukti dan Penyaluran Uang Haram Hasil Pemerasan Sertifikat K3

Selain IEG, Berikut Daftar Tersangka, Barang Bukti dan Penyaluran Uang Haram Hasil Pemerasan Sertifikat K3

Ketua KPK Setyo Budianto mengumumkan penetapan tersangka dugaan kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3 di [email protected]

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka.

IEG diduga terlibat dalam pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak hanya IEG, KPK juga menetapkan 10 tersangka lainnya dalam perkara yang sama.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK dalam OTT Kasus Kemenaker: Mobil dan Moge Disita

BACA JUGA:Disentil Mendagri dan Ketua KPK Soal Dana Pokir, OBOR CIRTIM: Kawal Pelaksanaan Pembangunan di Cirebon

BACA JUGA:Roadshow KPK di Majalengka Jadi Sorotan Nasional

Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Lebih lanjut, dia mengatakan tersangka IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berikut daftar lengkap 10 tersangka kasus dugaan pemerataan pembuatan sertifikat K3 selain IEG, antara lain:

  • Irvian Bobby Mahendro (IBM)  – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
  • Gerry Aditya Herwanto (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
  • Subhan (SBH) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
  • Anita Kusumawati (AK) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
  • Fahrurozi (FHZ) – Direktur Binwasnaker dan K3
  • Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan
  • Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator
  • Supriadi (SPD) – Koordinator
  • Temurila (TM) – Perwakilan PT KEM Indonesia
  • Miki Mahfud (MM) – Pihak swasta PT KEM Indonesia

BACA JUGA:Bupati Imron Apresiasi Roadshow KPK ke Kabupaten Cirebon

Sebelumnya, IEG ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut kasus ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat K3.

Tarif pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya hanya berbiaya Rp275 ribu. Tapi, karena ada pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka, dengan cara memperlambat dan mempersulit penerbitan sertifikat tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait