Teken Kontrak, Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan Perbarui Kerja Sama Air Bersih
Walikota Cirebon Effendi Edo dan Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar menunjukkan surat perjanjian kerja sama terkait pengelolaan sumber mata air di desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.-Promkopim Kota Cirebon -
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan menandatangani Perubahan Ketiga Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua daerah dalam menyediakan air bersih secara berkelanjutan bagi masyarakat Kota Cirebon.
Kerja sama antara kedua daerah memiliki sejarah panjang sejak 2009. Sejak saat itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon telah menjalin sinergi melalui beberapa perjanjian terkait pengelolaan sumber mata air, yang terus diperbarui mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.
Perubahan ketiga yang dilakukan hari ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga penyesuaian kerja sama dengan dinamika zaman, regulasi, dan kebutuhan publik yang terus berkembang.
BACA JUGA:Demo PBB di Kota Cirebon Batal, GRC: Aspirasi sudah disampaikan langsung ke walikota
BACA JUGA:Tenang! Walikota Edo Pastikan Akan Kaji Ulang Soal Besaran Tarif PBB di Kota Cirebon
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menekankan pentingnya kerja sama ini. Menurutnya, air adalah kebutuhan dasar manusia sekaligus sumber kehidupan yang harus dijaga bersama.
"Kota Cirebon memiliki keterbatasan sumber daya air, sementara Kabupaten Kuningan dianugerahi alam yang subur dengan sumber mata air melimpah. Kerja sama ini menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam perubahan ketiga ini, terdapat beberapa poin penting yang disepakati. Pertama, jaminan ketersediaan pasokan air bersih bagi warga Kota Cirebon dengan dukungan keberlanjutan dari Kabupaten Kuningan.
Kedua, dana kompensasi transparan dari Kota Cirebon melalui Perumda Air Minum Tirta Giri Nata untuk mendukung konservasi sumber daya air, kesejahteraan masyarakat sekitar, dan pembangunan di Kabupaten Kuningan.
Selain itu, perjanjian juga menetapkan evaluasi berkala setiap lima tahun agar kerja sama tetap relevan, adil, dan adaptif terhadap kondisi terbaru.
BACA JUGA:Paguyuban Pelangi Audiensi dengan Walikota Cirebon, Sepakat Tarif PBB Tidak Naik Signifikan
Hal ini dilakukan untuk memastikan manfaat kerja sama tetap maksimal bagi kedua belah pihak.
Wali Kota menambahkan, kerja sama ini bukan hanya soal air, tetapi juga soal persaudaraan antar-daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

