Daya Motor

Partai Nasdem: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR

Partai Nasdem: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Surat keputusan dibacakan Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim.-Foto: Partai Nasdem-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach resmi dinonaktifkan sebagai anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) oleh Partai Nasdem.

Kebijakan itu, diambil berdasarkan situasi yang terjadi akhir-akhir ini. Keduanya menjadi figur yang disorot oleh publik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nassdedm, Hermawi Taslim membacakan surat keputusan yang berlaku mulai Senin, 1, September 2025.

"Terhitung Senin, 1,  September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem," kata Hermawi.

BACA JUGA:Gelar Sapa Warga di Kebon Pelok, Walikota Tekankan Pentingnya Kondusivitas Daerah

Surat keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F Taslim tertanggal 31, Agustus 2025.

Hermawi membacakan surat keputusan tersebut. Adapun pertimbangannya adalah aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

Sebab, perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, kata Hermawi, dalam perjalanannya mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

BACA JUGA:Banyak Pihak Dirugikan Atas Aksi Unjuk Rasa di Bandung, KDM Segera Lakukan Ini

Dia menegaskan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

"Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya," ujar Hermawi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait