Ok
Daya Motor

Oknum PPPK Kabupaten Kuningan Terciduk Edarkan Uang Palsu

Oknum PPPK Kabupaten Kuningan Terciduk Edarkan Uang Palsu

Oknum PPPK di Kabupaten Kuningan tertangkap saat edarkan uang palsu, Kamis 4 September 2025.-Andre Mahardika -RADARCIREBON.COM

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) salah satu dinas di Kabupaten KUNINGAN, diamankan Satreskrim Polres KUNINGAN, Kamis 4 September 2025.

Pria yang berinisial RM (26) digiring ke Polres Kuningan, lantaran tertangkap basah melakukan transaksi pembayaran menggunakan uang palsu di Pasar Luragung.

Aksinya tersebut terekam video amatir dan beredar luas di kedai sosial.

BACA JUGA:Ditangkap di Kuningan, Sindikat Uang Palsu dengan Nilai Miliaran Termasuk Mata Uang Brazil

BACA JUGA:Satreskrim Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Uang Palsu

BACA JUGA:Jelang Lebaran Hati-hati dengan Uang Palsu, 2 Pengedar Baru Saja Ditangkap di Indramayu

Sebelum digelandang polisi, pria berjaket itu sempat diinterogasi warga dan sempat mengaku bahwa dirinya bekerja di instansi pemerintahan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis membenarkan adanya seorang oknum PPPK dan telah melakukan pemeriksaan.

"Satreskrim Polres Kuningan telah mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu."

"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan, ia mengaku sebagai ASN di Kabupaten Kuningan," ungkapnya kepada radarcirebon.com saat ditemui di salah satu tempat wisata di Palutungan, Sabtu 6 September 2025.

Dari tangan RM, sejumlah lembaran uang palsu diamankan. Adapun proses selanjutnya, pihak kepolisian akan meminta rekomendasi Bank Indonesia.

BACA JUGA:Rp7,1 Miliar Peredaran Uang Palsu di Jawa Barat, Ciayumajakuning Masuk Sorotan

BACA JUGA:Warga Majalengka Bayar Utang Pakai Uang Palsu, Ada 2,4 Miliar yang Disita Polisi

"Prosesnya kita sudah tahap penyidikan, dan berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait