Ok
Daya Motor

Jigus Wakil Bupati Cirebon Daftar Calon Ketua Umum KONI, Didukung 29 Cabor

Jigus Wakil Bupati Cirebon Daftar Calon Ketua Umum KONI, Didukung 29 Cabor

Haji Agus Kurniawan Budiman menyerahkan berkas lengkap bakal calon Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Selasa (9/9/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMWakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman alias Jigus daftar sebagai calon Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon.

Ya, tahap penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon memang sudah dimulai sejak Senin, 8 September 2025.

Nah, pada hari pertama pendaftaran, sudah ada satu bakal calon yang menyerahkan berkas lengkap dengan dukungan dari cabang olahraga (cabor).

Pendaftaran dilakukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria No. 2, Sumber. 

BACA JUGA:Dana Hibah Belum Cair, 4 Cabor di Kabupaten Cirebon Tetap Ikut BK, Dana dari Mana?

BACA JUGA:Disebut Terlibat Kasus Gedung Setda, Agung Supirno Langsung Membantah, Simak Kata-katanya

Ketua Tim Penjaringan, Doddy Tedjakusuma Basuni mengungkapkan bahwa calon pertama yang mendaftar adalah Haji Agus Kurniawan Budiman.

“Hari ini tepat pukul 14.10 WIB, Pak Haji Agus Kurniawan Budiman resmi mendaftar sebagai bakal calon Ketua KONI Kabupaten Cirebon. Beliau menjadi pendaftar pertama, dan kami telah menerima seluruh perlengkapan serta persyaratan pencalonan,” ungkapnya.

Doddy menambahkan, salah satu syarat utama bagi bakal calon adalah dukungan minimal dari 23 cabor. Dukungan tersebut harus dilampirkan dalam berkas pendaftaran resmi. 

Menurutnya, berkas yang diserahkan Agus Kurniawan Budiman bahkan melebihi syarat minimal tersebut.

BACA JUGA:Perkuat Pengetahuan Empat Pilar Warga Cirebon

BACA JUGA:45 Proyek Jalan di Kabupaten Cirebon Tertunda, Ini Dia Penyebabnya

“Setelah kami periksa, dukungan yang disertakan ada sebanyak 29 cabor. Artinya, syarat dukungan sudah terpenuhi dengan baik,” jelasnya.

Meski sudah ada satu calon yang mendaftar, Doddy menegaskan proses penjaringan masih terus berlanjut hingga batas akhir yang telah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait