Ok
Daya Motor

Tangis Haru dan Sujud Syukur Warnai Persetujuan Pemerintah dan DPRD Jabar CDPOB Cirebon Timur

Tangis Haru dan Sujud Syukur Warnai Persetujuan Pemerintah dan DPRD Jabar CDPOB Cirebon Timur

Para pengurus FCTM melakukan sujud syukur di lantai ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) usai Sidang Paripurna persetujuan CDPOB Cirebon Timur, Rabu 10 September 2025.-DOKUMEN FCTM-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Pengurus Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) dan masyarakat menyambut haru usai Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menandatangani persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur.

Persetujuan CDPOB Cirebon Timur dilakukan dalam sebuah Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu 10 September 2025.

Tangis haru pecah dilanjutkan dengan sujud syukur di lantai ruang Paripurna DPRD Provinsi Jabar usai sidang selesai.

Peristiwa ini merupakan momentum bersejarah bagi perjuangan para penggiat pemekaran Cirebon Timur yang sudah dua dekade lebih berjuang menyampaikan ide dan wacana agar daerahnya menjadi wilayah yang mandiri, lepas dari Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Hadiri Sidang Paripurna DPRD Jabar, Asyrof Siap Kawal Pengembangan DOB Cirebon Timur

BACA JUGA:DPRD Jabar Setujui CDPOB Cirebon Timur, Hamzaiya: Patut Disyukuri dan Terus Berjuang Sampai Mekar

“Akhirnya perjuangan yang telah kami lakoni sejak puluhan tahun lalu memasuki babak baru,” kata Wakil Ketua FCTM, H Dade Mustofa Efendi lewat sambungan telepon seluler.

Kendati demikian, dirinya menyampaikan jika perjuangan ini belum selesai. Sebab, persetujuan Pemerintah dan DPRD Provinsi Jabar hanyalah salah satu dari beberapa tahapan penting menuju penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jabar ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan tonggak penting menuju terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur,” ucapnya.

Dijelaskan, pemekaran wilayah bukan sekadar soal pemisahan daerah administratif. Tapi,  pemekaran Cirebon Timur sebagai strategi besar untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin Kabupaten Cirebon Timur berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri, mampu membawa kemajuan dan menjawab harapan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:TOK! DPRD Jabar Setuju Pemekaran Cirebon Timur, H Dade: Perjuangan Belum Selesai

BACA JUGA:Komisi I Dukung Pemekaran Cirebon, Usulkan Karangsembung sebagai Ibukota Cirebon Timur

Pria kelahiran Gebang ini berharap, jika Kabupaten Cirebon Timur kelak terbentuk, pelayanan publik akan lebih dekat dan cepat dirasakan warga.

Sebab, selama ini, jarak dan luas wilayah Kabupaten Cirebon kerap menjadi hambatan dalam pemerataan pembangunan.

Perlu diketahui, proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih membutuhkan tahapan panjang. Sebagaimana ketentuan yang berlaku, persetujuan Pemerintah dan DPRD Provinsi Jabar hanya menjadi salah satu pintu masuk.

Tahap berikutnya adalah rekomendasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum benar-benar disahkan menjadi DOB.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ono Surono menyampaikan, keputusan tersebut menandai langkah penting bagi pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon, yang selama ini terus diperjuangkan oleh masyarakat di kawasan Timur.

Persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan.

"Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terimakasih kepada masyarakat Cirebon Timur,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase