Soal Kasus Kekerasan, Bupati Majalengka Minta Warga Berani Lapor
Bupati Majalengka H Eman Suherman.-Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Bupati Majalengka H Eman Suherman minta warga berani lapor jika mengalami atau mendapati adanya kasus kekerasan.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Majalengka berkomitmen untuk sebaik mungkin melindungi perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.
Bupati Eman mengimbau warga Majalengka agar berani dan tidak ragu-ragu melapor apabila mengetahui adanya kasus kekerasan di lingkungannya.
Hal ini diungkapkan Bupati ketika menghadiri sosialisasi pencegahan kekerasan berbasis gender bersama Irjen Pol (Purn.) Dr Djuansih di Majalengka.
BACA JUGA:Catat Progres Lari Hingga Nikmati Hiburan Bisa di My Telkomsel Super App, Begini Caranya
BACA JUGA:Sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, OJK Dorong Perbankan Beri Kemudahan Pembiayaan UMKM
“Jangan sampai kasus kekerasan dibiarkan. Jika masyarakat mengetahui adanya tindak kekerasan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum atau instansi terkait,” katanya.
“Dengan langkah itu, kita dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Majalengka,” imbuh Eman.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu korban mendapatkan perlindungan.
Laporan dapat disampaikan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga (DP3AKB).
BACA JUGA:Aksi Dua Anggota Polisi Jadi Sorotan di Tour de Linggarjati 2025
BACA JUGA:Alhamdulillah! Nenek Tasmi Dapat Perhatian Agar Dapat Hidup Layak
Mantan Sekda Kabupaten Majalengka itu menuturkan, ada tiga faktor utama yang kerap menghambat korban melapor, yaitu ketidaktahuan, rasa takut, dan rasa malu.
“Padahal, tindak kekerasan jelas dilarang dan ada ancaman hukuman tegas. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


