Ok
Daya Motor

Kejari Panggil Mantan dan Anggota DPRD Kota Cirebon Sebagai Saksi Kasus Pembangunan Gedung Setda

Kejari Panggil Mantan dan Anggota DPRD Kota Cirebon Sebagai Saksi Kasus Pembangunan Gedung Setda

Anggota DPRD Kota Cirebon M Handarujati ditemui wartawan usai diminta keterangannya oleh penyidik Kejari Kota Cirebon, Rabu 24 September 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Mantan dan Anggota DPRD Kota Cirebon memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Rabu 24 September 2025.

Keduanya hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. 

Mereka adalah M Handarujati, Anggota DPRD Kota Cirebon dan dr Dodi mantan anggota DPRD Kota Cirebon.

Sementara, dua saksi lain yang juga dijadwalkan hadir, yakni Agung Supirno (anggota DPRD Kota Cirebon) dan Dani Mardani (mantan anggota DPRD Kota Cirebon), berhalangan. 

BACA JUGA:Kejari Desak 7 Tersangka Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Buka-bukaan Selama Diperiksa

BACA JUGA:Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Pemkab dan Kejari Cirebon Tanam Ratusan Pohon

Agung Supirno disebut tidak dapat hadir karena sakit, sedangkan Dani Mardani berhalangan karena ada keperluan lain.

Pemanggilan tersebut guna menggali keterangan lebih lanjut terkait proses penganggaran pembangunan Gedung Setda di Badan Anggaran DPRD Tahun 2015-2017 lalu.

Usai menjalani pemeriksaan, M Handarujati mengatakan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik terkait penganggaran pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon.

“Pemeriksaan tadi lebih kepada mekanisme proses penganggaran pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon, terutama yang dibahas di Banggar pada tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun 2017."

"Saya menjelaskan sesuai kapasitas dan apa yang saya ketahui. Dan pembahasannya penganggaran tersebut sudah melalui mekanisme dan aturan yang ada serta disepakati Legislatif dan eksekutif serta APBD sudah dievaluasi juga oleh Gubernur Jawa Barat,” katanya kepada wartawan, Rabu 24 September 2025.

Menurut Handarujati, penggalian informasi tersebut sangat penting untuk menentukan proses hukum tetap berjalan.

"Kemudian kita menyampaikan juga beberapa hal yang memang menjadi tugas pokok dari anggaran."

BACA JUGA:Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Pemkab dan Kejari Cirebon Tanam Ratusan Pohon

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait