Kejari Panggil Mantan dan Anggota DPRD Kota Cirebon Sebagai Saksi Kasus Pembangunan Gedung Setda
Anggota DPRD Kota Cirebon M Handarujati ditemui wartawan usai diminta keterangannya oleh penyidik Kejari Kota Cirebon, Rabu 24 September 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
"Termasuk dalam proses penganggaran Gedung Setda Kota Cirebon menggunakan tahun jamak. Anggaran murni dari APBD," ujarnya.
M Handarujati menegaskan, secara umum saksi dari DPRD Kota Cirebon akan terbuka memberi keterangan sesuai yang diketahui.
"Tentunya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam penanganan kasus dugaan tipikor pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon," tegasnya.
Hari ini, lanjut Andru, seharusnya berempat diundang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon untuk dimintai keterangan. Namun yang 1 sedang sakit dan yang satu sedang ada acara partai.
“Secara undangan 4 orang yang diundang. Saya bisa hadir, yang lain ada yang sakit dan acara partai juga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menegaskan agar tujuh tersangka dan para saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon bersikap terbuka (buka-bukaan) selama proses pemeriksaan berlangsung.
BACA JUGA:Bukan Hanya Gedung Setda, Kejari Kota Cirebon Juga Masih Fokus Lidik Kasus BPR
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menyampaikan hal tersebut saat ditemui radacirebon.com di Balaikota Cirebon, Rabu 24 September 2025.
"Keterbukaan para tersangka dan saksi-saksi sangat dibutuhkan untuk membuka fakta yang sebenarnya hingga terangnya proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang kami lakukan. Harapan kami sih kalau bisa semua buka-bukaan," ungkapnya.
Dikatakan Slamet, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon hingga kini masih terus berjalan.
"Hingga sekarang proses-prosesnya masih terus berjalan hingga sampai nanti di persidangan."
"Yang jelas, setiap hari kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam proses penyidikan."
"Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon dan semua yang terlibat," katanya.
Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon menyebutkan, belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


